Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sewa Rusun Promoter Polri Rp 500.000 Per Bulan

Kompas.com - 29/11/2018, 21:47 WIB
Rima Wahyuningrum,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tarif sewa Rusun Promoter Polri di Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sebesar Rp 500.000 per bulan. Pembayaran dilakukan per bulan dengan pemotongan gaji secara otomatis. Pembayaran tersebut diluar biaya penggunaan listrik dan air dengan besaran nilai tergantung pemakaian. 

Tarif itu biaya perawatan, kebersihan, dan keamanan.

"Sebenarnya sih enggak (mahal) juga, kalau kita (bandingkan) dengan di luar atau kos bisa satu bulan Rp 1.000.000. Kalau di tempat yang layak seperti ini, luar biasa murah karena mendukung dari kebersihan, keamanan," kata Humas Polres Metro Jakarta Barat, Bripka Achmat Ashari di rusun itu, Kamis (29/11/2018). 

Baca juga: Dinas Perumahan: Rusun Promoter Polri seperti Rumah Dinas

Ashari sendiri tinggal di rusun itu. Ia mengatakan, selain bayar Rp 500.000 per bulan, ia mesti membayar listrik dengan penggunaan untuk televisi, kulkas, mesin cuci, dispenser dan kipas angin.

"Selama dua bulan terakhir hanya keluar kurang lebih Rp 700.000, listrik bisa kurang dari Rp 100.000. Kalau air belum dikenakan biaya, masih baru. Mungkin baru Desember dikenakan biaya," kata dia.

Dari 255 unit hunian di rusun itu, yang telah dihuni sebanyak 154 unit. 

Rusun tersebut mulai dihuni sejak dua bulan lalu. Namun peresmiannya baru dilakukan pada Rabu kemarin oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz.

Rusun tersebut merupakan rusun polisi pertama yang dibangun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Pemprov DKI untuk polisi. 

Ada enam syarat bagi anggota Polri dan petugas sipil Polri untuk bisa tinggal di rusun itu. Enam syarat itu adalah pemohon harus anggota polri dan PNS (pekerja negeri sipil) yang masih aktif, harus sudah berkeluarga, melampirkan surat nikah, diutamakan yang berdinas di Jakarta Barat, tidak memiliki tempat tinggal, dan memiliki surat keterangan tidak memiliki tempat tinggal dari RT, RW dan lurah setempat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com