TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tersangka penipuan berkedok down payment (DP) atau uang muka rumah murah di Tangerang Selatan (Tangsel), John Sumantri, menyewa sebuah rumah untuk dijadikan sebagai kantor pemasaran di Perumahan Villa Dago Pamulang Blok A Nomor 187, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander Yuriko mengatakan, John menyewa rumah tersebut sejak 2015 hingga 2017.
"Tempat inilah yang menjadi tempat transaksi di mana tersangka yang alhamdulillah Sabtu kemarin tanggal 8, atas nama John Sumanti sudah kami amankan di Manado," ujar Alexander di Perumahan Villa Dago, Pamulang, Tangsel, Selasa (11/12/2018).
Baca juga: Korban Penipuan DP Rumah Murah di Tangsel Bertambah
Pantauan Kompas.com, rumah berlantai dua yang dijadikan kantor pemasaran itu berada persis di pinggir jalan dalam Kompleks Perumahan Villa Dago Pamulang.
Namun, kondisi rumah dikunci. Di pagar rumah dipasang informasi bahwa rumah itu dijual dengan sejumlah nomor telepon yang bisa dihubungi.
Kompas.com berupaya menanyakan perihal kondisi rumah tersebut ke sejumlah tetangga.
Namun, beberapa rumah di sisi kiri dan kanan rumah yang disewa John itu tertutup rapat.
Alexander mengatakan, rumah tersebut sejak 2015 menjadi lokasi transaksi antara John dan para korbannya.
Warga merasa tertipu karena John mengaku sebagai agen properti yang telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun rumah bersubsidi dengan DP murah.
Korban diminta membayar uang muka Rp 5 juta hingga Rp 7,5 juta untuk bisa langsung mendapatkan hunian yang berlokasi di dua tempat, yakni Desa Curug Kabupaten Tangerang, dan Bogor tersebut.
Informasi DP rumah murah disebarkan melalui pesan berantai dari WhatsApp.
Baca juga: Tersangka Penipuan Berkedok DP Rumah Murah di Tangsel, Ditangkap di Manado
Warga yang tertarik kemudian menceritakan dan mengajak teman maupun kerabat mereka untuk membeli rumah yang ditawarkan.
Namun, setelah menyerahkan sejumlah uang, warga tak kunjung mendapatkan rumah yang ditawarkan John tersebut.
Mereka akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi. Saat ini, ada 164 korban yang telah melapor dengan total kerugian mencapai Rp 4 miliar.
"Jadi tersangka menyampaikan kalau ini kredit cair, rumah bersubsidi, proyek pemerintah, tidak akan ketipu dan sebagainya. Jadi hal-hal itu yang membuat 164 masyarakat itu menjadi korban dan tertarik menginvestasikan Rp 5 juta- Rp 7,5 juta per orang sebagai DP. Harapan mereka dapat rumah," ujar Alexander.
Adapun John ditangkap polisi di Manado, Sulawesi Utara, Sabtu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.