Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Penunggak Pajak Rp 1,3 M yang Ditagih Paksa Beralasan Kondisi Ekonominya Buruk

Kompas.com - 17/12/2018, 19:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Duta Megah Matra Keramik Budi mengatakan, alasan pihaknya tidak membayar pajak dari tahun 2017 hingga 2018 senilai Rp 1,3 miliar lantaran kondisi ekonomi yang kurang baik.

"Semua karena kondisi ekonomi belakangan ini, terakhir kurang baik sejak 2012, harga jual sulit karena cost tinggi, harga jual jadi turun karena daya beli masyarakat kurang," ujar Budi di Cakung Barat, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).

Ia beralasan, banyak kebutuhan perusahaan dan karyawan yang harus dipenuhi namun pihaknya tetap harus membayar pajak.

"Kita harus maju kita ingin eksis tapi harga pasar kurang baik. Sisi lain kita juga tingkatkan produktivitas, kualitas ingin tetap baik tidak rusak perlu penambahan mesin, pajak juga harus bayar, tidak mudah balik telapak tangan," ucapnya.

Baca juga: Tunggak Pajak Rp 1,9 Miliar, Dua Perusahaan di Jaktim Ditagih Paksa

Meski begitu, Budi menyampaikan kepada pihak Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta Timur bahwa tunggakan pajak tahun 2017 akan dibayar pada minggu ini.

"Dari hasil pembacaan oleh juru sita, pihaknya (PT Duta Megah Marta) berjanji untuk pembayaran PBB tahun 2017 akan dilakukan secepatnya di minggu ini. Kemudian pada tahun 2018 akan dilakukan pembayaran di bulan Januari karena kemampuan (finansial) belum terpenuhi," ujar Kepala BPRD Jakarta Timur Johari.

Sementara itu, pihak PT Aalborg Industri yang juga dilakukan penagihan dengan surat paksa karena menunggak pajak sebesar Rp 570 juta tak bisa dimintai keterangan.

Baca juga: Sebulan Penghapusan Denda Pajak, Samsat Jaktim Peroleh Rp 31 Miliar

Sebelumnya, Suku Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Jakarta Timur melakukan penagihan pajak dengan surat paksa terhadap dua perusahaan yakni PT Duta Megah Matra Keramik dan PT Aalborg Industri.

"Tadi kami sudah melakukan ke satu objek yang pertama yaitu PT. Duta Megah Matra Keramik. Adapun tunggakan PBB pada tahun 2017 hingga 2018 total Rp 1,32 milyar. Kemudian PT Aalborg Industri tunggakan dari tahun 2015 hingga 2018 sebesar Rp 570 juta," kata Johari.


UPDATE:
Redaksi Kompas.com menerima informasi dari pihak PT Dutamegah Matra Keramik bahwa perusahaan telah melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018 senilai Rp 651.365.649 pada tanggal 28 Agustus 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com