Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Depok Tertibkan Stiker Caleg yang Ditempel di Kaca Angkot

Kompas.com - 18/12/2018, 14:03 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menertibkan sejumlah angkutan kota (angkot) yang dipasangi stiker calon anggota legislatif di Depok, Selasa (18/12/2018).

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu Depok Ardiansyah mengatakan, pihaknya menemukan ribuan alat peraga kampanye yang ditempel di tempat tidak seharusnya, seperti di pohon, pagar masjid, tembok perkantoran, dan angkutan umum.

"Berdasarkan aturannya, alat peraga kampanye tidak boleh dipasang di fasilitas umum, tetapi kami melihat masih saja calon legislatif melangggar," ucap Ardiansyah di Terminal Depok, Margonda, Depok, Selasa (18/12/2018).

Ardiansyah mengatakan, pelanggaran terkait pemasangan atribut kampanye ini kerap terjadi karena sejumlah faktor.

Baca juga: Bawaslu dan Dishub Copot Stiker Bergambar Paslon Capres di Angkot Tangsel

Ia menyebut, salah satunya yakni kurangnya pengetahuan caleg akan aturan terkait pemasangan atribut.

"Kurang kesepahaman antara partai politik dan anggota legislatifnya sehingga ketika kita sudah menjelaskan ke partai politiknya aturan-aturannya, eh ternyata calon legislatifnya belum tahu aturan tersebut, " ujar Ardiansyah.

Ia mengaku sering menemukan kurangnya koordinasi antara parpol dan calon legislatif yang diusung.

Masih ada caleg yang berkampanye tanpa sepengetahuan parpol pendukungnya atau Bawaslu.

"Ini kan sebenanya berkaitan dengan nantinya berapa pengeluaran dana kampanyenya,” ujar Ardiansyah.

Terkait masalah ini, Bawaslu Depok tidak segan-segan memberi sanksi kepada calon anggota legislatif yang melanggar aturan berkampanye.

"Rata-rata sanksi adalah sanks administrasi, kalau masih bandel kita berikan sanksi realtif, entah itu dicopot alat peraganya atau kita gunting, bahkan kami akan berhentikan sementara hak berkampanyenya," ucap Ardiansyah.

Baca juga: Satpol PP Tertibkan Stiker Caleg yang Ditempel di Kaca Angkot

Berdasarkan pantauan Kompas.com, beberapa angkot mulai ditertibkan, salah satunya angkot D 10 trayek Terminal Depok-Lebak Bulus.

Seorang sopir D 10, Anang, mengaku dapat Rp 400.000 atas pemasangan satu stiker di angkotnya.

"Saya dapet Rp 400 ribu mbak selama enam bulan pemasangan stiker diangkot saya, lumayan lah tambah-tambahin pendapatan," ucap Anang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com