JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang perempuan berinisial SIS (34) ditemukan tewas di dalam kamar Apartemen Kebagusan City, Jakarta Selatan, Selasa (18/12/2018).
Saat SIS ditemukan, polisi mendapati korban dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar apartemennya.
Beberapa hari kemudian, polisi menangkap Hidayat (22) alias HD, pembunuh SIS.
Baca juga: Jenazah Wanita Ditemukan di Apartemen Kebagusan City, Diduga Dibunuh
HD di tangkap kawasan Cilandak, Jakarta Selatan
"Iya, benar (sudah ditangkap), sabar ya. Ditangkap di daerah Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Kasat Reskrim Polres Jaksel Komisaris Andi Sinjaya Ghalib Kamis (20/12/2018).
Berikut Kompas.com merangkum empat fakta terkait pembunuhan SIS oleh HD:
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Komisaris Andi Sinjaya Ghalib mengatakan, SIS merupakan pihak yang mengundang Hidayat datang ke apartemennya sebelum pembunuhan terjadi.
Keduanya berjanji berkencan di apartemen tersebut.
"Pada hari Minggu (16/12/2018), pelaku dan korban janjian kencan di tempat dan lokasi kejadian melalui aplikasi chatting," ujar Andi, Kamis.
Baca juga: Pembunuhan di Kebagusan City, Korban dan Pelaku Awalnya Berkencan
Selain itu, SIS juga menjanjikan uang Rp 2.000.000 kepada pelaku.
Hidayat yang kemudian menyetujui penawaran itu kemudian menyambangi kamar apartemen SIS.
Namun, ketika ditagih janjinya, SIS meminta Hidayat menemani kencan terlebih dahulu dan sempat mengancam akan diadukan ke istri pelaku.
Baca juga: Jenazah Wanita di Apartemen Kebagusan City Ditemukan Tanpa Busana
SIS dan Hidayat kemudian terlibat cekcok yang berujung pada perkelahian. Mengaku tersulut emosi, Hidayat kemudian mengambil pisau di dekat televisi untuk mengancam SIS.
"Korban kemudian dianiaya. Korban masih melawan dan teriak, kemudian disekap pelaku dengan tangan untuk menutup mulut korban," kata dia.
Setelah membunuh SIS, Hidayat kemudian membawa lari barang-barang korban termasuk ponsel dan dompet.