Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal GBKP Pasar Minggu, Ini Kata Kesbangpol DKI

Kompas.com - 25/12/2018, 06:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Taufan Bakri mengatakan pihaknya bakal mengupayakan agar izin Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu bisa terbit. Namun, ia tak menjelaskan upaya yang akan dilakukan.

"Pasti lah ada upaya, ya warga kan... Nanti dengan FKUB," kata Taufan ditemui di Jakarta Pusat, Senin (24/12/2018).

Taufan mengakui masalah izin GBKP Pasar Minggu sangat pelik. Masalah ini sudah lama terjadi dan belum ada solusi.

"Udah lama betul itu masalahnya. Iya dari saya waktu jadi Kepala Badan Kesbangpol di Jakarta Selatan itu," ujar Taufan.

Baca juga: Jemaah GBKP Pasar Minggu Terpaksa Misa Natal di GOR

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) DKI Jakarta Syafii Mufid mengatakan, pihaknya sudah mengunjungi GBKP Pasar Minggu beberapa waktu lalu. Dia berjanji akan terus melakukan pendekatan ke warga sekitar yang menolak keberadaan GBKP Pasar Minggu.

"Pendekatan dialogis, kekeluargaan, dan juga kebersamaan. Nah itu memerlukan proses. Jadi kami berupaya untuk semua pihak itu bisa sampai kepada titik temu yang disepakati bersama," ujar Mufid.

Mufid juga membenarkan dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Forum Kerukunan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat, rumah ibadah yang sudah berdiri sebelum aturan itu terbit harusnya diberikan izin. FKUB belum mampu mengeluarkan rekomendasi pemberian izin ke Pemprov DKI lantaran belum ada dasar hukumnya.

"Itu dulu pernah kita upayakan untuk ada semacam pemutihan. Tapi untuk pemutihan gitu kan perlu ada payung hukumnya, itu belum ada. Itu DPRD lah. Pergub bisa, itu DPRD juga lah bikin Perda," kata Mufid.

Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Pasar Minggu menggelar Misa Natal sore ini, Senin (24/12/2018) dan Selasa (25/12/2018) di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Pasar Minggu.

Pendeta GBKP Pasar Minggu, Penrad Siagian mengatakan mereka tak bisa beribadah di gereja lama mereka di Jalan Tanjung Barat Lama Nomor 148A lantaran tak diberikan izin oleh Pemprov DKI. Pada 2016, warga setempat menolak keberadaan gereja. Padahal, gereja sudah berdiri sejak 1994.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com