JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota TNI AD, Letkol CPM Dono Kuspriyanto, ditemukan tewas tertembak di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Dono ditemukan tewas di dalam mobilnya.
"Korban ditemukan tewas di dalam mobil," katanya pada Rabu (26/12/2018) pagi.
Dari kejadian tersebut, Kompas.com merangkum rangkaian peristiwa itu dalam enam fakta sebagai berikut:
Pelaku penembakan anggota TNI Angkatan Darat Letkol CPM Dono Kuspriyanto merupakan anggota TNI Angkatan Udara.
Baca juga: Polisi Militer TNI AU Selidiki Kasus Penembakan Letkol Dono
Hal ini diungkapkan oleh Kasubidpenum AU Letkol M Yuris yang mengatakan pelaku berinisial JR dengan pangkat sersan dua (serda).
"Karena ini murni kriminal yang dilakukan oleh perorangan, kebetulan pelakunya TNI AU," ucap Yuris pada konferensi pers di Kodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Rabu.
Sementara itu, Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan, Serda JR merupakan anggota Satuan Polisi Militer (Satpom AU).
Peristiwa penembakan tersebut berawal dari kendaraan korban yang terserempet kendaraan pelaku.
Kristomei mengatakan, Serda JR yang tidak terima berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh Dono.
"Karena lalu lintas cukup padat dan kendaraan korban tidak bisa melaju cepat dan bisa dikejar oleh terduga pelaku," kata dia.
Baca juga: TNI AU Tanggung Biaya Pemakaman Letkol Dono
Pelaku kemudian menghentikan sepeda motornya dan melepaskan dua tembakan ke arah korban. Namun, kendaraan Dono masih bisa melaju.
Tak sampai di situ, pelaku melepaskan dua tembakan lagi dari belakang hingga korban meninggal karena terkena dua tembakan.
Sebelum tembakan dilakukan, Kristomei menyebut pelaku dan korban sempat kejar-kejaran selama sekitar 15 menit setelah terserempetnya kedua kendaraan mereka.
Setelah itu, JR disebut melarikan diri menggunakan ojek dan meninggalkan sepeda motor yang ia kendarai di lokasi kejadian.