Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Sepeda Motor, Setengah Jam Kemudian Pria Pengangguran Ini Dibekuk

Kompas.com - 04/01/2019, 13:55 WIB
Anandita Getar Rezha Pratama,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Cisoka menangkap pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Adiyasa Maja, Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/1/2019) setelah beberapa saat menerima laporan dari korban.

Sebelumnya, Topan (23) selaku korban melaporkan kepada Pol Subsektor Adiyasa Cikasungka bahwa sepeda motor miliknya hilang dicuri di depan Stasiun Tigaraksa pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Cisoka AKP Ukha Subakti menjelaskan, tim Reskrim Polsek Cisoka yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Posek Cisoka Iptu Sitta M Sagala langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Karawang, Wilayah Rawan Curanmor Nomor 2 Se-Jabar Setelah Bandung

Dari hasil pengecekan TKP, saksi mengatakan pelaku menuju ke arah Maja, Lebak.

“Mendapatkan laporan dari saksi di TKP, tim Reskrim segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB pelaku diamankan di Jalan Raya Adiyasa Maja,” kata Ukha di Polsek Cisoka, Jumat (4/1/2019).

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan 3 buah kunci letter T di dalam dompet pelaku dan 1 buah kunci letter T yang masih menancap di sepeda motor.

Ukha mengatakan, pelaku bernama Jarudin alias Ending (18) tidak mempunyai pekerjaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Reskrim, tersangka mengaku melakukan aksinya tidak seorang diri.

“Setelah tersangka diperiksa, dia mengatakan melakukannya bersama dengan temannya, saudara bernama Elang (25). Sampai saat ini Elang masih dalam pencarian, tim juga masih melakukan pengembangan di daerah Lebak Banten,” katanya.

Pelaku mencuri dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T, kemudian dia langsung menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pondok Labu

Barang bukti yang didapat berupa sepeda motor Honda Beat A 3896 ZE hitam tahun 2016 dan 4 buah kunci letter T.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com