Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencinta Hewan Akan Kawal Razia Anjing dan Kucing di 5 Lokasi Hari Ini

Kompas.com - 08/01/2019, 06:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Gerakan Anti Kekerasan Hewan Domestik Indonesia (Gakhdi) akan melakukan pengawalan terhadap sosialisasi dan pengamanan Hewan Penular Rabies (HPR) oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (8/1/2019)

Walder Torusan Pasaribu selaku Wakil Ketua Gakhdi menyebutkan mereka tengah mengumpulkan sukarelawan untuk melakukan pengawalan tersebut.

"Sementara kita masih dalam tahap mencari voulenteer yang masih jalan sampai sekarang," jelas Walder ketika dihubungi Kompas.com pada Senin (7/1/2019) malam.

Ia mengungkapkan, sejauh ini sudah ada tiga organisasi atau komunitas yang akan bergabung melakukan pengawalan tersebut.

Mereka adalah Cat Lover In the World (Clow), Jakarta Dog Lover, dan Garda Satwa Indonesia.

Baca juga: Ini Lokasi Sosialisasi Rabies serta Razia Anjing dan Kucing di Jakarta

Tujuan Gakhdi melakukan pengawalan supaya proses sosialisasi dan pengamanan HPR  dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Ada Peraturan Pemerintah No. 95 tahun 2012 pasal 83 ayat 1&2, Perda DKI No. 11 tahun 1995 dan Pergub DKI no 199 tahun 2016," jelas Walder.

Ketiga peraturan tersebut mengatur mengenai kesehatan serta kesejahteraan hewan

Selain itu, Walder juga menyebutkan bahwa pihaknya ingin memastikan berapa jumlah kucing dan anjing yang diamankan oleh Dinas KPKP DKI Jakarta.

Tim dari Gakhdi nantinya akan ditempatkan di lima titik sosialisasi yang dilakukan oleh Pemerintah, serta satu titik di Balai Kesehatan Hewan dan Ikan (BKHI) d Ragunan yang disinyalir menjadi tempat penampungan Kucing dan Anjing yang tertangkap.

Baca juga: Beredar Rencana Razia Anjing dan Kucing, DKI Sebut Cuma Sosialisasi soal Rabies

Walder turut memastikan bahwa mereka hanya akan melakukan pendampingan terhadap proses sosialisasi soal rabies dan razia kucing maupun anjing oleh Dinas KPKP.

"Iya kita akan mendampingi, kita enggak ada demo-demo, kita cuma memastikan proses berjalan sesuai dengan undang-undang yang ada," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan Dinas KPKP DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi serta penertiban Hewan Penular Rabies di lima kelurahan di lima wilayah di Jakarta.

Kelima titik itu ialah Kelurahan Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat; Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara; Kelurahan Ragunan Jakarta Selatan, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat; dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.

Hal ini dilakukan Dinas KPKP demi mewujudkan Provinsi DKI Jakarta bebas rabies.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com