Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Penangkapan Aris "Indonesian Idol"

Kompas.com - 16/01/2019, 19:26 WIB
Mela Arnani,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Januarisman Runtuwene alias Aris, jebolan ajang "Indonesian Idol 2008" ditangkap kepolisian karena kasus penyalahgunaan narkoba.

Aris ditangkap bersama empat rekan lainnya di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Polisi membutuhkan waktu penyelidikan selama satu minggu sebelum melakukan penangkapan kasus penyalahgunaan narkotika ini. Berikut empat faktanya:

1. Berawal dari temuan 300 butir ekstasi

Polisi menemukan sebanyak 300 butir ekstasi dari seorang tersangka berinisial YW, pada Selasa (8/1/2019).

YW ditangkap pihak kepolisian di Jalan Bahagia Kreo Selatan, Tangerang, Banten.

Tidak hanya ekstasi, polisi juga menemukan sabu-sabu dengan berat 2 gram bruto dari tangan YW.

Dari penangkapan ini, polisi mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika di salah satu apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Penangkapan Aris Idol Berawal dari Temuan 300 Butir Ekstasi

2. Penyelidikan satu minggu

Dari informasi yang diterima kepolisian bahwa ada kasus penyalahgunaan narkotika di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, polisi melakukan penyelidikan selama satu minggu.

Berdasarkan penyelidikan tersebut, pada Selasa (15/1/2019) malam, Aris dan empat tersangka lainnya ditangkap saat tengah berpesta narkoba.

Empat tersangka lainnya yaitu YSP, AS, AY, dan AM.

Polisi menyampaikan, saat itu, sabu-sabu dikonsumsi bersama-sama secara bergantian sambil meminum minuman keras jenis whisky.

3. Barang bukti

Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti 0,23 gram kristal diduga sabu-sabu, satu buah bong, dan lima telepon seluler.

Baca juga: Polisi Tangkap Aris Indonesian Idol Terkait Kasus Narkoba

4. Jeratan hukum

Tes urine kelima tersangka, termasuk Aris, menunjukkan hasil positif mengkonsumsi narkoba.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1), Pasal 132 Ayat (1), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Aris Idol karena Kasus Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com