Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat PSI Merasa Namanya Dicatut

Kompas.com - 01/02/2019, 07:26 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat media sosial sempat heboh dengan gambar spanduk bertulis, 'Hargai Hak-hak LGBT' yang mencantumkan logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Spanduk itu juga mencantumkan foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.

Spanduk yang gambarnya viral itu dipasang di sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan KH Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan.

PSI menampik telah memasang spanduk tersebut. Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest menyebutkan, spanduk itu sengaja dipasang oleh lawan politiknya.

"Kami menduga ada kekuatan-kekuatan lama yang pro-korupsi dan pro-intoleransi yang tidak suka dengan kami dan ingin sesegera mungkin ingin memenggal kami di tahun politik ini," kata Rian, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: PSI Tuding Spanduk yang Catut Namanya Dipasang Lawan Politik

Rian menilai, spanduk-spanduk itu dipasang secara sistematis karena berada di beberapa titik dan muncul pada waktu yang bersamaan.

Ia melanjutkan, pembahasan terkait spanduk-spanduk itu juga tersebar cepat di dunia maya lewat sejumlah grup WhatsApp.

"Kami lihat dari WhatsApp group-WhatsApp group yang kami temui itu cukup terstruktur, langsung disebarkan, diviralkan," ujar Rian.

Kemarin, Rian dan sejumlah kader PSI melaporkan temuan spanduk-spanduk tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta karena pemasangan spanduk itu dianggap termasuk pelanggaran pidana pemilu.

"Ini tindakan oknum tidak bertanggung jawab dan ada pidananya yang diatur dalam UU Pemilu. Kami berharap bisa teruskan laporan ini ke Bawaslu dan Tim Gakkumdu bisa merapatkan ini," kata Rian.

Rian menyebutkan, tidak ada sosok yang dilaporkan dalam laporan tersebut.

Baca juga: PSI Laporkan Pencatutan Nama Partai di Spanduk ke Bawaslu DKI

"Memang harusnya ada pihak terlapor. Cuma sekarang, kan, kami enggak tahu, nanti kalau kami balas menuduh nanti jadinya fitnah baru atau hoaks baru. Jadi kami juga tidak berspekulasi," ujar Rian

Ia meyakini, pemasang spanduk-spanduk tersebut dapat segera ditemukan karena lokasi pemasangan spanduk berada di area fasilitas publik yang tersorot kamera CCTV.

Kendati demikian, Rian mengklaim partainya tidak terganggu terkait munculnya spanduk-spanduk yang mencatut nama PSI.

"Anak muda berpolitik dihajar-hajar gini kami makin senang. Justru ini membuat kami lebih solid, lebih teguh melawan korupsi, melawan intoleransi," kata Rian.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya telah mencopot spanduk-spanduk itu lantaran dipasang di tempat fasilitas publik, yaitu JPO.

"Benar spanduk itu di daerah Tebet. Bawaslu DKI sudah instruksikan ke Bawaslu Jakarta Selatan dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan spanduk itu," kata Puadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com