JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat media sosial sempat heboh dengan gambar spanduk bertulis, 'Hargai Hak-hak LGBT' yang mencantumkan logo Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Spanduk itu juga mencantumkan foto Ketua Umum PSI Grace Natalie dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni.
Spanduk yang gambarnya viral itu dipasang di sebuah jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan KH Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan.
PSI menampik telah memasang spanduk tersebut. Wakil Ketua DPW PSI DKI Jakarta Rian Ernest menyebutkan, spanduk itu sengaja dipasang oleh lawan politiknya.
"Kami menduga ada kekuatan-kekuatan lama yang pro-korupsi dan pro-intoleransi yang tidak suka dengan kami dan ingin sesegera mungkin ingin memenggal kami di tahun politik ini," kata Rian, Kamis (31/1/2019).
Baca juga: PSI Tuding Spanduk yang Catut Namanya Dipasang Lawan Politik
Rian menilai, spanduk-spanduk itu dipasang secara sistematis karena berada di beberapa titik dan muncul pada waktu yang bersamaan.
Ia melanjutkan, pembahasan terkait spanduk-spanduk itu juga tersebar cepat di dunia maya lewat sejumlah grup WhatsApp.
"Kami lihat dari WhatsApp group-WhatsApp group yang kami temui itu cukup terstruktur, langsung disebarkan, diviralkan," ujar Rian.
Kemarin, Rian dan sejumlah kader PSI melaporkan temuan spanduk-spanduk tersebut ke Bawaslu DKI Jakarta karena pemasangan spanduk itu dianggap termasuk pelanggaran pidana pemilu.
"Ini tindakan oknum tidak bertanggung jawab dan ada pidananya yang diatur dalam UU Pemilu. Kami berharap bisa teruskan laporan ini ke Bawaslu dan Tim Gakkumdu bisa merapatkan ini," kata Rian.
Rian menyebutkan, tidak ada sosok yang dilaporkan dalam laporan tersebut.
Baca juga: PSI Laporkan Pencatutan Nama Partai di Spanduk ke Bawaslu DKI
"Memang harusnya ada pihak terlapor. Cuma sekarang, kan, kami enggak tahu, nanti kalau kami balas menuduh nanti jadinya fitnah baru atau hoaks baru. Jadi kami juga tidak berspekulasi," ujar Rian
Ia meyakini, pemasang spanduk-spanduk tersebut dapat segera ditemukan karena lokasi pemasangan spanduk berada di area fasilitas publik yang tersorot kamera CCTV.
Kendati demikian, Rian mengklaim partainya tidak terganggu terkait munculnya spanduk-spanduk yang mencatut nama PSI.
"Anak muda berpolitik dihajar-hajar gini kami makin senang. Justru ini membuat kami lebih solid, lebih teguh melawan korupsi, melawan intoleransi," kata Rian.
Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, pihaknya telah mencopot spanduk-spanduk itu lantaran dipasang di tempat fasilitas publik, yaitu JPO.
"Benar spanduk itu di daerah Tebet. Bawaslu DKI sudah instruksikan ke Bawaslu Jakarta Selatan dan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menurunkan spanduk itu," kata Puadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.