Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Pemberkatan Pernikahan Richard Beredar di Medsos, Ini Kata Kuasa Hukum

Kompas.com - 02/02/2019, 15:58 WIB
Cynthia Lova,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Foto pernikahan terdakwa Richard Muljadi dan Shalvyne Chang tersebar di media sosial. Ia terlihat melangsungkan pernikahan diduga dilakukan di sebuah gereja.

Hal tersebut ditanggapi oleh keluarga Richard bersama kuasa hukumnya, Baso Fakhruddin dan Ibunda dari Richard, Riny Dharma.

Baso membantah, hal tersebut adalah sebuah pernikahan. Menurut dia, Richard dan Shalvyne hanya sebatas melangsungkan proses menuju pernikahan, yaitu pemberkatan pernikahan di Gereja Katedral yang berlangsung pada Jumat (1/2/2019).

“Ini hanya sebatas pemberkatan pernikahan, tidak ada resepsi dan tidak ada makan-makan. Ini hanya sebatas mendoakan(Richard dan Shalvyne),” ucap Baso, di Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

Baca juga: Kartini Muljadi, Pengacara Senior yang Melestarikan Batik

Baso mengatakan, rencana pemberkatan pernikahan harusnya berlangsung pada 6 September 2018.

Namun, hal tersebut tidak dapat dilangsungkan karena Richard sudah ditahan dari 22 Agustus 2018 lalu.

“Seharusnya pemberkatan pernikahan sudah berlangsung 6 september 2018 lalu cuma karena proses hukum yang harus dijalani, Richard Muljadi akhirnya berulang kali menunda jadwal pemberkatan tersebut,” ujar Baso.

Sebagai pemeluk agama Katolik, maka acara pemberkatan pernikahan harus dilaksanakan di gereja.

Untuk mendapatkan slot di Gereja Katedral Jakarta harus menunggu antrian atau waiting list.

“Baru kemarin kita awal januari dapat kabar dari Gereja Katedral untuk slot terakhir tanggal 1 Februari kemarin. Kalau tidak dilaksanakan kemarin itu baru ada slot kosong lagi di tahun depan,” ucap Baso.

Niat Richard melangsungkan pemberkatan nikah ini pun diketahui oleh Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur yang saat ini menjdi tempat rehabilitasinya dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Rencana pemberkatan pernikahan tersebut disetujui oleh pihak RSKO dengan syarat didampingi oleh pihak RSKO.

Baso mengatakan, Kliennya tersebut akan melangsungkan proses pernikahannya setelah proses hukumnya selesai.

“Kita menghargai proses hukum yang sedang berlangsung maka pernikahan secara resmi (catatan sipil) akan dilaksanakan setelah prosss hukum selesai,” tutur Baso.

Sebelumnya, Richard Muljadi ditangkap saat mengisap narkotika jenis kokain di toilet sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2018) dini hari.

Setelah diamankan dan dilakukan tes urine, Richard positif narkoba. Kini Richard menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakara Selatan dan sedang direhabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com