Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Anak 16 Tahun di Tangsel Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/02/2019, 20:39 WIB
Tatang Guritno,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Para tersangka pembunuh MR (16) terancam pidana hukuman mati. 

MR sebelumnya ditemukan tewas dengan telinga dan jari terputus, di halaman Ramayana Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu ( 16/1/2018). 

"Hukuman seumur hidup atau hukuman mati menjadi ancaman untuk tersangka karena dikenakan pasal berlapis," ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan, di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (4/2/2019). 

Baca juga: Pembunuhan Anak 16 Tahun di Tangsel, 4 Tersangka Masih Buron

Para tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 serta Pasal 170 Ayat 2.

MR sebelumnya dikeroyok dan dibunuh secara sadis oleh tujuh tersangka. Tiga di antaranya berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih buron.

Pelaku yang tertangkap adalah Ikkiusan, Mudiansyah, serta Afri Dandi alias Afri Bin Zaenal. 

Baca juga: Polisi Bekuk Pembunuh Anak 16 Tahun dengan Telinga dan Jari Terputus

Saat ditemukan, terdapat tiga tusukan di punggung MR serta kelingking dan daun telinga sebelah kirinya terputus. 

Fredy mengatakan, para tersangka sempat memperlihatkan bagian tubuh korban yang terputus kepada teman-teman korban.

"Kemudian bagian tubuh tersebut dibuang tersangka di anak Sungai Ciliwung, tepatnya di Jembatan Perempatan Bubuluak, Bogor, Jawa Barat," kata Ferdy.

Baca juga: Ini Alasan Kelompok Anak Punk Bunuh Anak 16 Tahun di Tangsel

Adapun, pembunuhan MR merupakan imbas dari konflik antara kelompok punk Ciputat yang diikuti korban dan kelompok punk Pamulang yang diikuti tersangka.

Konflik kedua belah pihak dipicu perebutan lokasi mengamen. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com