Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masalah Perpakiran di Tanah Abang Kembali Jadi Sorotan

Kompas.com - 14/02/2019, 09:49 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa hari terakhir, ramai perbincangan soal tarif parkir di  Tanah Abang di media sosial.

Pemilik akun Twitter @sopirTakol mengunggah foto karcis parkir mobil dengan tarif Rp 25.000. Ia mengeluhkan mahalnya tarif parkir di Tanah Abang.

"Gila yaaa parkiran Tanah Abang... Mahal betulll gini doang struknya terima kasih Jakarta," kicau akun @sopirTakol, Jumat (8/2/2019) dua pekan lalu.

Masalah serupa pernah juga dikeluhkan masyarakat pada 2016. Kala itu, karcis yang sama persis masih menunjukkan tarif Rp 20.000.

Lokasi parkir liar bertarif Rp 20.000 di Tanah Abang itu terletak di ruas Jalan KH Mas Mansyur di kedua arah, baik arah Cideng maupun arah Karet.

Baca juga: Viral Parkir di Tanah Abang Rp 25.000, Begini Penjelasan Dishub...

Dari pantauan Kompas.com pada 11 November 2016, lahan parkir liar itu tetap diminati meski harganya mahal. Alasannya bermacam-macam, ada yang memilih parkir liar di badan jalan karena tarifnya berlaku flat.

Ada juga yang memilih karena lebih dekat ke tempat tujuan dibanding parkir resmi, serta tidak ribet.

Parkir ilegal

Kepala Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta Pusat Harlem Simanjutak memastikan, karcis tersebut tidak resmi.

"Karcisnya tidak resmi. Untuk parkir di Tanah Abang, info yang kami dapat saat ini tidak ada yang dikelola Pemprov DKI, dalam hal ini UP Perparkiran DKI Jakarta," kata Harlem, Rabu kemarin.

Harlem mengatakan belum tahu soal beredarnya karcis tersebut. Dia mengatakan, parkir di Tanah Abang dikelola swasta.

"Kami tidak tahu persis datanya. Semua dikelola pemilik gedung," ujar Harlem.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan, tarif parkir off street atau di dalam gedung sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012.

Sigit mengimbau masyarakat tidak memarkirkan kendaraan di lokasi tidak resmi. Sebab, parkir tidak resmi tak mempunyai jaminan atau asuransi jika terjadi kehilangan.

"Kenapa masyarakat ikut lokasi yang melanggar? Kan berarti dari masyarakat sendiri," kata Sigit.

Rambu dilarang parkir yang dipasang Dishub DKI Jakarta di pertigaan menuju Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/8/2013). Penertiban dilakukan secara menyeluruh, khususnya untuk menghidupkan Blok G Tanah Abang.KOMPAS.com/ESTU SURYOWATI Rambu dilarang parkir yang dipasang Dishub DKI Jakarta di pertigaan menuju Jalan Jati Bunder, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/8/2013). Penertiban dilakukan secara menyeluruh, khususnya untuk menghidupkan Blok G Tanah Abang.
Ia meminta agar masyarakat aktif melapor alih-alih memanfaatkannya.

"Nah masyarakat punya hak untuk melaporkan jika mendapati karcis parkir yang tidak resmi atau mencurigakan, silakan dilaporkan. Kami pasti akan melakukan penanganan, ya," kata dia.

Baca juga: Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang yang Tak Lagi untuk Pejalan Kaki... 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com