Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies soal Protes Pelaku Usaha: Makanya kalau Diundang, Datang!

Kompas.com - 14/02/2019, 13:26 WIB
Nursita Sari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penetapan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) DKI 2019 melibatkan semua pihak, termasuk asosiasi pelaku usaha.

Anies menyampaikan itu untuk menanggapi kritik Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey yang menyebut penetapan UMSP tidak melibatkan pelaku usaha, termasuk asosiasi yang menaungi peritel.

Anies justru menyebut para pelaku usaha yang tidak memenuhi undangan Pemprov DKI dalam pembahasan UMSP.

Baca juga: Pengusaha Minta Menaker Turun Tangan soal UMSP DKI

"Makanya kalau diundang, datang. Semuanya diundang, tetapi selalu memilih datang atau tidak, itu pilihan. Sesudah diputuskan, baru bilang. Sebelum diputuskan, diundang, enggak muncul," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (14/2/2019).

Anies mengatakan, dalam menetapkan UMSP 2019, Pemprov DKI mengutamakan aspek keadilan untuk semua pihak, baik pelaku usaha maupun pekerja.

Pemprov DKI juga mempertimbangkan upah usaha sektoral di wilayah sekitar Jakarta agar UMSP yang ditetapkan tidak jomplang dengan wilayah sekitar.

Baca juga: Pengusaha Ritel Tolak Pergub UMSP yang Diteken Anies Baswedan

"Dalam pengambilan keputusan ini, saya menekankan aspek keadilan karena ketika kami memutuskan, kami membandingkan juga dengan usaha-usaha yang sama di beberapa wilayah di sekitar Jakarta," katanya. 

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey sebelumnya mengatakan, penyusunan dan penetapan UMSP 2019 dilakukan tanpa melibatkan pelaku usaha, termasuk asosiasi yang menaungi peritel.

Roy juga menyayangkan penandatanganan dan pengesahan Peraturan Gubernur DKI Nomor 6/2019 tentang UMSP. 

Baca juga: Pemprov DKI Bantah Tak Libatkan Pelaku Usaha dalam Penetapan UMSP 2019

"Kami sangat menyayangkan karena kami juga sudah berbicara bahwa ritel belum bisa dan tidak sepakat dengan UMSP ini karena kesepakatan itu kan juga harus mendengarkan keterwakilan pelaku usaha," ujar Roy, Rabu (13/2/2019).

Adapun Pemprov DKI telah menetapkan kenaikan UMSP sebesar 5-8 persen dari nilai upah minimum Provinsi DKI Jakarta 2019 sebesar Rp 3,9 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com