Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Musnahkan 127 Kilogram Sabu dari Jaringan Internasional

Kompas.com - 18/02/2019, 13:53 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ekstasi, dan ganja yang didapat dari hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional sejak September 2018 hingga Februari 2019.

Ada 15 tersangka yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba.

Semua tersangka ditangkap di tiga tempat berbeda yakni tujuh orang di kawasan Tambora, Jakarta Barat, empat di Menteng, Jakarta Pusat, dan empat lainnya di Pekanbaru, Riau.

"Ada 127 kilogram sabu, 92.000 butir ekstasi, dan 325 gram ganja. Kasusnya ada dua yaitu kasus awal jaringan Malaysia dan ada juga kasus Malaysia-Palembang-Jakarta," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Polda Metro Jaya, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Perkenalkan El Mencho, Gembong Narkoba Kejam Pengganti El Chapo

Semua barang bukti narkoba itu dimusnahkan menggunakan mesin incinerator.

Gatot mengatakan, tantangan terbesar dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional adalah peredaran melalui terpidana yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Kalau kita lihat di lapas, kasus narkoba berkontribusi besar. Ini masalah kita semua. Saya kira banyak hal yang harus kita lakukan untuk meminimalkan kasus narkoba itu," ujar Gatot.

Baca juga: Geledah Rumah Pengedar Narkoba, Polisi AS Temukan Buaya di Dapur

Oleh karena itu, Gatot memastikan, polisi akan mengungkap kasus jaringan narkoba internasional yang sering masuk ke Indonesia.

"Polri dalam hal ini tetap akan mengedepankan langkah pencegahan. Kita akan mengejar terus jaringan ini," ujar Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com