Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka Teki Kasus Penganiayaan Pegawai KPK yang Mulai Terkuak..

Kompas.com - 19/02/2019, 08:09 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teka teki kasus penganiayaan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 3 Februari lalu mulai menemukan titik terang.

Polda Metro Jaya baru saja menetapkan satu tersangka, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen atau Hery, Senin (18/2/2019).

Hery ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani proses pemeriksaan selama 10 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemanggilan Hery tersebut merupakan pemanggilan kedua. Sebelumnya, Hery dipanggil tim penyidik pada Kamis (14/2/2019), namun ia meminta pergantian jadwal lantaran sedang mendampingi kegiatan Gubernur Papua Lukas Enembe. 

Baca juga: [Populer Megapolitan] Kebakaran di Rumah Ketua DPR RI | Sekda Papua Tersangka Penganiayaan Pegawai KPK | Bus Transjakarta Terbakar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penetapan Hery sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup, yakni data petunjuk keterangan saksi-saksi dan gelar perkara yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami sudah memiliki data, artinya ada data keterangan saksi, keterangan ahli, juga ada dari (data) petunjuk. Penyidik tadi sudah gelar perkara untuk menaikkan status daripada Sekda Papua," kata Argo.

Namun, Argo belum menjelaskan secara rinci tentang peran Hery dalam kasus penganiayaan pegawai KPK itu. Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengapresiasi penetapan Hery sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan, penetapan tersangka ini tak lepas dari langkah tim penyidik yang terus berkoordinasi dengan KPK dalam menemukan pelaku penganiayaan tersebut.

Menurut Febri, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk mengungkap teka teki kasus penganiayaan tersebut, di antaranya pemeriksaan saksi, korban, dan melakukan visum pada korban.

"Tentu saja KPK berterima kasih dan apresiasi apa yang sudah dikerjakan tersebut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK.

Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak untuk tak mencoba menghalangi atau menyerang aparat penegak hukum yang sedang menjalankan tugasnya. Sebab, ada risiko pidana yang akan menjerat pelaku.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Pegawai KPK, Sekda Papua Mengaku Khilaf

"Ketika nanti dibutuhkan dukungan informasi tertentu, dibutuhkan kembali pemeriksaan terhadap saksi-saksi relevan atau dukungan lain yang memungkinkan menurut aturan hukum yang berlaku, tentu KPK akan terus berkoordinasi dengan pihak Polda," kata Febri.

Setelah diperiksa tim penyidik, Hery menyampaikan permohonan maaf kepada jajaran KPK.

Ia juga mengaku khilaf atas penganiayaan yang terjadi pada pegawai KPK.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com