Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub DKI Juga Larang Sepeda Listrik Migo Beroperasi di Jalan Lingkungan

Kompas.com - 19/02/2019, 16:37 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko meminta sepeda listrik Migo tidak dioperasikan di ruas jalan mana pun di Jakarta, termasuk di jalan-jalan lingkungan.

Sebab, kecepatan sepeda listrik itu cukup tinggi untuk beroperasi di jalan-jalan lingkungan.

"Kita menyarankan untuk tidak digunakan. Sekarang kita bicara jalan lingkungan dengan kapasitas kecepatan yang relatif tinggi, setahu saya bisa sampai 60 (km/jam)," ujar Sigit di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (19/2/2019).

Selain itu, sepeda listrik Migo tidak mengantongi sertifikasi uji tipe dari Kementerian Perhubungan dan tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau pelat nomor kendaraan.

Baca juga: Seputar Larangan Operasional Sepeda Listrik Migo di Jakarta..

Dishub DKI khawatir hal itu membahayakan penggunanya.

"Kami mengimbau untuk tidak dioperasikan, semata-mata bukannya kita melarang mereka untuk beroperasi, tetapi juga kita mengingatkan terkait dengan aspek keselamatan penggunanya," kata Sigit.

Ia pun meminta pihak manajemen perusahaan penyewa sepeda listrik Migo untuk melakukan uji tipe di Kemenhub.

Uji tipe itu menjadi bekal manajemen untuk mengajukan pelat nomor kendaraan.

Setelah sepeda listrik Migo memiliki pelat nomor, kata Sigit, Dishub DKI akan mengatur pola operasi sepeda listrik itu.

"(TNKB) kan itu sebagai sesuatu aspek legal juga. Nanti kita lihat terkait dengan pola operasinya bagaimana," ucap Sigit.

Polisi melarang sepeda listrik Migo berwarna kuning untuk beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta.

Larangan itu diberlakukan lantaran sepeda tersebut belum memenuhi uji layak operasi dan tidak memenuhi teknis kendaraan bermotor di jalan umum.

Baca juga: Manajemen Migo Siap Ikuti Ketentuan Aturan Hukum yang Berlaku

Polisi akan menertibkan para pengendara sepeda listrik Migo yang masih nekat beroperasi di ruas jalan DKI Jakarta.

Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani menyebut, pihaknya telah melarang para pengguna Migo melintas di ruas jalan raya DKI Jakarta sekaligus mengimbau untuk melintas di jalan-jalan kecil yang aman dilalui sepeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com