Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Minimarket 24 Jam

Kompas.com - 22/02/2019, 07:54 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Jakarta Selatan menangkap dua dari lima orang tersangka kasus perampokan minimarket pada Jumat (15/2/2019).

Para tersangka tersebut diperkirakan sudah beraksi lebih dari 10 kali di minimarket-minimarket 24 jam yang berada di Jakarta Selatan dan Bogor.

"Para tersangka menodong karyawan minimarket dengan menggunakan benda menyerupai pistol serta senjata tajam jenis golok dan pisau. Selanjutnya para tersangka menodong karyawan dan menyuruh untuk membuka brankas," kata Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Suharyono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/2/2019). 

Baca juga: Dosen Kriminologi Jadi Korban Perampokan dengan Modus Ban Kempis

Dalam aksinya, para tersangka biasa menggunakan sebuah mobil sewaan yang diganti nomor polisinya dengan nomor palsu.

"Selain itu, para tersangka juga menggunakan sepeda motor (dari) uang hasil kejahatan yang dibagi secara merata oleh para tersangka," ujar Suharyono.

Adapun dua orang tersangka yang sudah diamankan kepolisian yaitu AB alias Bedong (21) yang berperan menodong dan mengikat korban dan RS (18) yang berperan sebagai joki mobil sewaan tersebut.

Sementara pemimpin komplotan yang berinisial H (39) diketahui meninggal dunia karena sakit dan dua orang tersangka lainnya masih buron.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk soft gun berikut peluru, satu pucuk pistol gas, dua buah senjata tas berjenis golok dan badik, satu unit mobil, dan tiga unit sepeda motor yang biasa digunakan tersangka sewaktu beraksi.

Baca juga: Polisi Olah TKP Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Bidan Desa di Ogan Ilir

Ratusan barang hasil curian juga disita kepolisian ketika melakukan penangkapan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Limo, Depok.

Para tersangka diancam dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara karena melanggar Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com