DEPOK, KOMPAS.com - Dua begal di bawah umur yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Beji menggunakan uang hasil rampasan mereka untuk berfoya-foya.
"Uangnya dipakai buat beli baju, celana, kadang juga buat mabuk," ucap AS, salah satu begal di Polsek Beji, Jumat (8/3/2019).
AS mengatakan, ponsel hasil rampasannya dijual dengan harga Rp 600.000 sampai Rp 1 juta melalui online. Hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua dengan rekannya.
Kapolsek Beji Kompol Yenny Sihombing mengatakan, dua orang tersebut kerap melakukan aksinya di kawasan Depok.
"Sudah sembilan kali (sepengakuan pelaku). Mereka sudah beraksi di Sawangan, Limo, Pancoran Mas dan Beji," kata Yenny Sihombing di Depok, Jumat (8/3/2019).
Baca juga: Dua Begal di Depok Ditangkap, Masih SMP dan Sering Beraksi dengan Celurit
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Beji menangkap dua orang begal ponsel yang kerap beraksi di wilayah Depok.
Mereka ditangkap di kawasan Cagar Alam, Pancoran Mas, Depok pada Kamis (7/3/2019) sekitar pukul 15.30 WIB.
Dua pelaku yang dimaksud masih di bawah umur, yakni AS (16) dan FL (16).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.