Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Ditunda

Kompas.com - 12/03/2019, 14:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang gugatan terhadap calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto terkait pernyataan selang cuci darah di RSCM kembali ditunda.

Ketua Majelis Hakim Sudjarmanto mengatakan, sidang ditunda karena pihak tergugat belum melengkapi salinan sejumlah dokumen.

"Saya sudah katakan (sidang pekan depan) itu untuk jawab atau tanggapan atas gugatan ini sekaligus melengkapi itu, apa yang kurang dari fotokopi-fotokopi," kata Sudjarmanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). 

Baca juga: Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah di RSCM Kembali Ditunda

Sudjarmanto menuturkan, sidang pekan depan beragendakan pemberian tanggapan tergugat atas formalitas gugatan yang dilayangkan organisasi masyarakat Harimau Jokowi.

Harimau Jokowi sebagai tergugat juga akan memberi tanggapan atas tanggapan pihak tergugat.

"Nanti baru kami tetapkan apakah gugatan class action ini dapat diterima atau tidak, itu baru formalitas," ujarnya. 

Baca juga: Sidang Gugatan terhadap Prabowo soal Selang Cuci Darah RSCM Kembali Ditunda

Pengacara DPP Gerindra Dolfi Rompas selaku terlapor mengakui pihaknya belum melengkapi sejumlah dokumen.

Menurut dia, hal itu merupakan hal biasa dalam persidangan.

"Kami sudah lengkap hanya fotokopinya saja, tergugat sudah melengkapi, tetapi fotokopinya menyusul. Itu biasa, dalam persidangan itu biasa," kata Dolfi.

Baca juga: Ketika Harimau Jokowi Gugat Prabowo dan RSCM soal Fitnah Selang Cuci Darah...

Ketua Umum Harimau Jokowi Saeful Huda selaku penggugat menyayangkan keputusan hakim yang terus menunda persidangan.

Saeful menduga, pihak tergugat sengaja mengulur-ulur waktu supaya sidang baru bisa dimulai seusai Pemilihan Presiden pada 17 April 2019. 

"Mereka juga ada taktik untuk mengulur-ulur waktu supaya sidang ini setelah Pilpres dan tidak jadi masalah," ujar Saeful.

Baca juga: RSCM Siapkan Tim Kuasa Hukum Hadapi Gugatan soal Selang Cuci Darah

Sebelumnya, sidang tersebut sudah empat kali tertunda dengan berbagai alasan seperti tidak adanya surat kuasa hingga ketidakhadiran kuasa hukum tergugat.

Kelompok masyarakat yang menamakan diri Harimau Jokowi menggugat Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan tim BPN Prabowo-Sandiaga Uno terkait pernyataan Prabowo yang menyebutkan satu selang cuci darah di RSCM dipakai 40 orang.

Gugatan tersebut didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada 21 Januari 2019. Prabowo dituntut untuk memberikan ganti rugi sebesar Rp 1,5 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com