Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir dan Kernet Bus Diserang Sekelompok Pemabuk di Depan Masjid JIC

Kompas.com - 14/03/2019, 21:30 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pemabuk menyerang sopir dan kernet bus yang menunggu penumpang di depan Masjid Jakarta Islamic Center, Koja, Selasa (12/3/2019).

Kanit Reskrim Polsek Koja AKP Andry Suharto mengatakan, para pemabuk itu tiba-tiba menyerang dengan merusak kaca bus dan memalak sopir dan kernet bus tersebut.

"Tiba-tiba datang para pelaku yang tidak dikenal dalam keadan mabuk dan memukul kaca mika bus hingga pecah, kemudian salah satu pelaku meminta uang kepada pelapor dan diberi oleh pelapor sebesar Rp 50.000," kata Andry saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/3/2019).

Namun, pelaku tersebut tidak puas akan uang yang diberikan oleh sopir berinisial AS dan memaksa AS kembali memberikan uang yang ia punya.

Baca juga: Diminta Tolong Renovasi Rumah, Pria Ini Malah Sekap dan Rampok Pasutri Lansia

Sang kernet yang bernama US pun memberikan uang sebesar Rp 22.000 kepada para pelaku. Namun, para pelaku masih belum puas dengan uang yang telah mereka terima.

Mereka pun memaksa AS dan US menyerahkan dompet dan telepon genggam yang berada di saku celana mereka. AS dan US yang menolak pun diancam.

"Lalu para pelaku memukuli pelapor dan saksi dengan menggunakan tangan kosong dan mengancam dengan parang yang diselipkan dipinggang," ujar Andry.

Karena ketakutan, AS mesti merelakan dompetnya yang berisi SIM, KTP, dan surat-surat mobil serta uang.

Total kerugian dari peristiwa ini mencapai Rp 5.070.000.

Baca juga: Ibu dan Anak Tewas Dibunuh Rampok, Pelaku Menyerahkan Diri

Setelah para pelaku kabur, AS dan US pun melapor ke Mapolsek Koja. Polisi langsung bergerak dan dapat membekuk dua pelaku yaitu Rudolfus dan Hani di kawasan Koja.

Selanjutnya, polisi menangkap pelaku lainnya bernama Agung yang kabur ke daerah Cibitung. Saat ini, dua pelaku lainnya, yaitu Beni dan Mino, masih diburu polisi

Akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya, maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com