Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Todong dan Lukai Penumpang, Sopir Taksi Online Ditangkap di Bekasi

Kompas.com - 18/03/2019, 15:22 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi tangkap seorang pria dengan inisial NZ yang melakukan tindakan pemerasan dengan kekerasan menggunakan pisau cutter terhadap seorang wanita berinisial GK di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan modus menjadi sopir taksi online pada Jumat (15/3/2019).

Korban awalnya memesan taksi online dari kawasan Kemang menuju Pondok Gede pukul 13.30 WIB.

Sesampainya di pintu keluar Tol Jatiwarna, Bekasi, tersangka menepikan mobilnya dan mengeluarkan cutter yang sudah ada di dalam mobil. Ia langsung meminta korban menyerahkan barang-barang yang dimilikinya.

Baca juga: Ungkap Pemerasan Video Call Sex, Polri Imbau Publik Tak Umbar Informasi Pribadi di Medsos

"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Pondok Gede tanggal 15 Maret. Korban melaporkan yang bersangkutan karena telah diperas dengan kekerasan. Awalnya korban menolak memberikan barang yang ada, kemudian tersangka melukai paha, wajah, dan tangan korban menggunakan pisau cutter," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).

Selanjutnya, kata Argo, korban menyerahkan jam tangan merk Guess, telepon genggam merk Samsung A7, sebuah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp 104.000.

Tak sampai disitu, tersangka kembali meminta korban untuk mengambil uang di kartu ATM yang telah diserahkan. Tersangka menghentikan mobilnya di sebuah mini market di kawasan Bintara, Bekasi.

"Korban mengikuti kemauan tersangka untuk mengambil uang di mesin ATM. Saat di dalam mesin ATM, tersangka memegangi tangan korban yang terluka dan menutupi wajah korban yang terluka. Korban pun mengambil uang senilai Rp 4,4 juta," ungkap Argo.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online Bawa Lari Barang Milik Teman Kencannya

Selanjutnya, tersangka membawa korban ke Rumah Sakit Sukanto, Pondok Kopi, Bekasi.

"Korban diantar ke Rumah Sakit Sukanto, kemudian ditinggal. Setelah ada laporan itu, tim kita langsung turun ke lapangan. Tidak kurang dari 10 jam, polisi menangkap tersangka di rest area KM 39 tol Cikampek. Tersangka sedang istirahat di sana," ujar Argo.

"Tersangka berusaha melarikan diri saat itu, sehingga kita melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kakinya. Saat ini, tersangka sedang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramatjati," lanjut dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com