Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mesin ATM Dijual Online dan Bisa Dimiliki Pribadi, tapi...

Kompas.com - 20/03/2019, 07:34 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) ternyata dijual secara online di sejumlah marketplace.

Hal ini diketahui menyusul pengakuan tersangka kasus pencurian atau akses sistem milik orang lain (skimming) Ramyadjie Priambodo yang menyebut dirinya membeli mesin ATM untuk dipelajari sebelum mencuri. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di sejumlah penjual toko online, mesin ATM berbagai merek memang dijual secara bebas.

Baca juga: Ramyadjie Priambodo Mendapatkan Mesin ATM dari Temannya

Seperti di indonesian.alibaba.com, di mana dijual mesin ATM bermerk GRG asal China dengan harga dari 1.000 dollar AS atau sekitar Rp 14 juta hingga 5.000 dollar AS atau sekitar Rp 70 juta.

Selain itu, juga dijual mesin ATM bermerk NCR asal China dengan harga dari 800 dollar AS atau sekitar Rp 11 juta hingga 1.200 dollar AS atau sekitar Rp 17 juta.

Terkait hal itu, ahli digital forensik Ruby Alamsyah mengatakan, mesin ATM boleh dimiliki secara pribadi.

Namun, pemilik mesin ATM tidak boleh mengoperasikan ATM untuk kepentingan publik.

"Menurut saya sih enggak ada aturan yang melarang individu memiliki mesin ATM. Beda dengan mengoperasikan ya. Mengoperasikan untuk sebagai ATM milik bank tertentu, enggak boleh kalau itu. Tapi kalau memiliki, seperti untuk pajangan tapi jarang ya, atau untuk brankas untuk menyimpan barang tertentu," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/3/2019).

Baca juga: 91 Kali Bobol ATM, Ramyadjie Priambodo Dapat Rp 300 Juta

Ruby menjelaskan, sejatinya mesin ATM boleh dimiliki secara pribadi, namun mesin ATM tersebut tidak boleh dioperasikan untuk kepentingan publik.

Sebab, mesin ATM hanya boleh dioperasikan secara publik oleh perusahaan bank yang sudah terdaftar di Bank Indonesia.

"Untuk individu kalau hanya memiliki (ATM) menurut saya boleh, tetapi individu tidak boleh mengoperasionalkan selayaknya milik bank. Misalnya, saya beli ATM terus saya pasang ATM di depan rumah atau di sebuah tempat yang mengatasnamakan bank lain, nah itu ilegal," ujar Ruby.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Masih Banyak Penganggur di Tanah Tinggi, Kawasan Kumuh Dekat Istana Negara

Megapolitan
Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Dinas SDA DKI: Normalisasi Ciliwung di Rawajati Bisa Dikerjakan Bulan Depan

Megapolitan
Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Warga Miskin Ekstrem di Tanah Tinggi Masih Belum Merasakan Bantuan, Pemerintah Diduga Tidak Tepat Sasaran

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Laku Dilelang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com