JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengamanan yang dilakukan polisi saat sidang vonis Hercules sudah sesuai standard operating procedure (SOP).
"Saya kira itu sudah sesuai SOP. Intinya kita ingin mengamankan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Hengki kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Selain itu, Hengki mengatakan, pengerahan anggota polisi bersenjata juga sebagai tindakan preventif karena Hercules sempat mengamuk sebelum memasuki ruang sidang.
"Apalagi sebelumnya ada insiden Hercules berulah di ruang bawah tahanan," kata Hengki.
Baca juga: Sebelum Sidang Vonis, Hercules Mengamuk dan Pukul Wartawan
Sebelumnya, Hercules emosi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dikawal polisi bersenjata saat akan melakukan persidangan.
Ia tak mau sidang dimulai sebelum seluruh anggota polisi keluar dari ruang sidang tersebut.
Kiasa hukum Hercules, Anshori berencana melaporkan kejadian tersebut ke BidPropam Polda Metro Jaya.
"(Persidangan) harus steril, enggak boleh begitu ya. Apalagi ini bukan teroris, masa senjata diacungkan begini, kita akan laporkan ke Propam," kata Anshori.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.