JAKARTA, KOMPAS.com - Emosi terdakwa kasus penguasaan lahan Hercules Rosario Marshal meluap sebelum sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019) kemarin.
Dia marah dan tersinggung karena mendapat kawalan ketat beberapa polisi bersenjata ketika akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.
"Saya bukan teroris, bukan pembunuh," kata dia di ruang persidangan.
Baca juga: Memasuki Lahan Orang Lain Tanpa Izin, Hercules Divonis 8 Bulan Penjara
Ia tak mau sidang dimulai sebelum para anggota kepolisian itu meninggalkan ruangan sidang.
Akhirnya, para anggota kepolisian yang ada keluar dari ruang persidangan dan majelis hakim pun memulai sidang.
Kuasa hukum terdakwa, Anshori, berencana akan melaporkan adanya pengawalan terhadap kliennya dengan polisi bersenjata saat persidangan ke Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kami akan laporkan... insiden tadi di dalam sidang. Di dalam undang-undang tadi kan tidak boleh siapapun membawa senjata," kata Anshori seusai persidangan.
"(Persidangan) harus steril, enggak boleh begitu. Apalagi ini bukan teroris, masa senjata diacungkan begini, kami akan laporkan ke Propam," lanjut Anshori.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengamanan yang dilakukan polisi saat sidang sudah sesuai standard operating procedure (SOP).
"Saya kira itu sudah sesuai SOP. Intinya kami ingin mengamankan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Hengki kepada wartawan.
Baca juga: Polisi Sebut Pengamanan Sidang Vonis Hercules Sesuai SOP
Hengki juga mengatakan, pengerahan anggota polisi bersenjata sebagai tindakan preventif karena Hercules sempat mengamuk dan memukul wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
"Apalagi sebelumnya ada insiden Hercules berulah di ruang bawah tahanan," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.