JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pengamanan yang dilakukan polisi saat sidang vonis Hercules sudah sesuai standard operating procedure (SOP).
"Saya kira itu sudah sesuai SOP. Intinya kita ingin mengamankan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyarakat," kata Hengki kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).
Selain itu, Hengki mengatakan, pengerahan anggota polisi bersenjata juga sebagai tindakan preventif karena Hercules sempat mengamuk sebelum memasuki ruang sidang.
"Apalagi sebelumnya ada insiden Hercules berulah di ruang bawah tahanan," kata Hengki.
Baca juga: Sebelum Sidang Vonis, Hercules Mengamuk dan Pukul Wartawan
Sebelumnya, Hercules emosi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dikawal polisi bersenjata saat akan melakukan persidangan.
Ia tak mau sidang dimulai sebelum seluruh anggota polisi keluar dari ruang sidang tersebut.
Kiasa hukum Hercules, Anshori berencana melaporkan kejadian tersebut ke BidPropam Polda Metro Jaya.
"(Persidangan) harus steril, enggak boleh begitu ya. Apalagi ini bukan teroris, masa senjata diacungkan begini, kita akan laporkan ke Propam," kata Anshori.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.