Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingin Naturalisasi, Ini Kendalanya Menurut BBWSCC

Kompas.com - 11/04/2019, 17:21 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Bambang Hidayah menyebut, ada kendala yang bakal dihadapi pihaknya jika mengikuti konsep naturalisasi yang diinginkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Kendala yang utama, kebutuhan lahan yang luas untuk pelebaran kali dan bantarannya.

Kapasitas kali di Jakarta sudah tak ada yang ideal karena diduduki bangunan-bangunan ilegal. Bambang menyebut dalam konsep naturalisasi, sungai tetap harus dilebarkan.

Baca juga: Naturalisasi Sungai yang Dimaksud Anies Sudah Dikerjakan BBWSCC

Ia menyitir Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi yang diterbitkan Anies.

"Ini pasal 8 dari pergub disebut konsep naturalisasi dilaksanakan dengan memperhatikan sebagai berikut, kapasitas optimal tampungan untuk pengendalian banjir terpenuhi," ujar dia ditemui di Kantor Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Selain dibutuhkan untuk pelebaran sungai, lahan dibutuhkan untuk bantarannya.

Bambang menyebut, bisa saja sungai yang ada di Jakarta tak dipasangi tanggul beton. Namun, bantarannya harus lebih luas dari pekerjaan normalisasi yang dikerjakan selama ini.

"Kalau dipaksakan naturalisasi kan gedung-gedung, kantor yang ada apa harus dibongkar? Misal lebarnya hanya 20 meter, ada gedung-gedung, hotel, apa kita rubuhkan? Kan enggak mungkin," ucap Bambang.

Selain itu, sungai bisa dibiarkan tanpa beton apabila bentuk penampangnya trapesium atau seperti lereng.

Sayangnya, penampang sungai yang ada di Jakarta umumnya berbentuk tegak lurus dari dasar dengan bangunan-bangunan ilegal yang justru menjorok ke kali.

"Idealnya bentuk sungai itu trapesium, ini dasar saluran terus miring. Kalau miring enggak boleh pakai sheetpile, itu pemborosan, karena itu membutuhkan tanah yang lebih lebar," ujar Bambang.

Baca juga: Jangan Bandingkan Normalisasi dan Naturalisasi!

Setidaknya, kata Bambang, dibutuhkan ruang ke kanan-kiri bantaran kali sebesar 65 meter agar naturalisasi yang diinginkan Anies bisa terlaksana.

Jika bentuknya tidak trapesium, menurut Bambang, dibutuhkan tanggul beton untuk mencegah longsor.

"Jadi kalau (lebarnya) cuma 15 meter bagaimana mau nampung? Hujan besar tetap saja akan terbawa rumah-rumah itu, akan banjir," ujar dia.

Kepastian soal naturalisasi baru saja dirumuskan Anies pada 1 April 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com