Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulang ke Rumah, Balita Korban Penculikan di Bekasi Masih Trauma

Kompas.com - 15/04/2019, 20:18 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Usai tiba di rumah, Balita bernama Anisa Suci Ardiwibowo (3) masih terlihat trauma setelah diculik seorang nenek berinisial AG (55) di lingkungan Masjid Al-Amin, Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Aprilina Lestari (20), ibu kandung Anisa mengatakan, anaknya masih alami trauma ketakutan setelah lima hari diculik AG sejak Selasa (9/4/2019).

"Iya dia masih trauma ketakutan, tapi saya coba terus deketin dia main sama dia, di Polda kan ada taman bermain gitu," kata Aprilina saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Jalan Haji Sapat, Perumahan Bintara 3, Kota Bekasi, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Menculik Balita agar Dikasihani dan Berharap Orang Bersedekah

Dia menambahkan, bahkan Anisa sempat terlihat tidak mengenal dirinya saat baru ditemukan bersama pelaku di sekitar Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (14/4/2019).

"Belum dia belum ngenalin saya, dia takut sama saya. Makannya pelan-pelan gitu yah, mudah-mudahan saja pola pikirnya bisa inget lagi. Pelan-pelan ya sudah akrab sama saya diajak main," ujar Aprilina.

Meski masih trauma, Anisa nampak dalam kondisi sehat saat baru ditemukan. Hanya saja rambut Anisa dipotong oleh pelaku.

Baca juga: Tiba di Rumah, Balita yang Diculik di Bekasi Disambut Para Tetangga

"Anaknya kan tertekan ketakutan saya belajar pelan-pelan biar engga takut lagi makannya saya kenalin semua biar ingat. Perilaku Anisa sebelumnya sampai akhir ini engga ada yang beda cuman rambut saja enggak apa-apa," tutur Aprilina.

Anisa bersama keluarganya tiba di rumahnya pada pukul 18.30 WIB usai jalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.

Sementara itu, tersangka ditangkap di Masjid At-taufiq di depan Stasiun Pasar Senen pada Minggu, kemarin. Dari nenek AG, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni kerudung hijau, tas, dan baju anak berwarna pink.

AG dijerat Pasal 328 KUHP Subsider Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76F Jo Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Sebelumnya, Anisa hilang pada Selasa lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Anisa awalnya berada di rumahnya bersama neneknya bernama Sri Wahyuni (34). Bocah itu lalu keluar dari rumah untuk bermain dan jajan di warung dekat rumahnya.

Sri kemudian mencarinya di luar. Setelah mencari keliling kompleks, Sri tidak menemukan jejak cucunya. 

Berdasarkan rekaman CCTV di masjid, bocah itu dibawa pergi seorang perempuan tua yang memakai baju biru serta berkerudung. Perempuan itu terlihat memangku Anisa di halaman depan masjid. Tak lama kemudian, dia menggendong Anisa dan pergi dari area masjid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com