DEPOK, KOMPAS.com - Sidang paripurna yang berlangsung di DPRD Kota Depok pada Jumat (26/4/2019) siang ini dihebohkan seorang warga yang memaksa masuk ke ruang tersebut.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tampak seorang pria membawa kertas bertuliskan, "Tangkap Nur Mahmudi Ismail, Tersangka Korupsi Dana APBD Rp 10,7 Miliar".
Ia berteriak, "Tangkap Nur Mahmudi. Tangkap Nur Mahmudi," kata pria itu berteriak di DPRD Depok, Jawa Barat, Jumat siang.
Baca juga: Wali Kota Sayangkan Ketua DPRD Depok Usir Kepala Dinas di Rapat Paripurna
Aksi nekat pria tersebut membuat heboh para hadirin yang datang di sidang paripurna.
Sejumlah aparat yang berjaga langsung mengamankannya dan membawa keluar area gedung.
Pria tersebut diketahui bernama Kasno.
Baca juga: Kejari Depok 4 Kali Kembalikan Berkas Nur Mahmudi, Ini Tanggapan Polisi
Ia mengatakan, aksinya tersebut dipicu Nur Mahmudi yang mengikuti rapat paripurna tersebut. Sementara itu, Nur tampak melihat-lihat kehebohan tersebut.
"Berkas Nur Mahmudi Ismail dan Harry itu dibolak-balikkan sudah lima kali hingga saat ini belum ditindaklanjuti ke depannya akan seperti apa," ujar Kasno.
Adapun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok sudah empat kali mengembalikan berkas perkara korupsi mantan wali kota Depok Nur Mahmudi dan mantan Sekda Depok Hary Prihanto ke Polresta Depok.
Baca juga: Kejari Depok Sebut Barang Bukti Perkara Korupsi Nur Mahmudi Tak Kuat
Pihak kejaksaan menyatakan alat bukti dalam berkas perkara Nur Mahmudi dan Hary belum kuat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.