DEPOK, KOMPAS.com - Polresta Depok menangkap lima anak di bawah umur karena terlibat pengeroyokan seorang warga berinisial RAS hingga tewas pada Rabu (1/5/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.
Lima orang yang ditangkap tersebut yakni, AR (16), MGA (16), YS (17), FL (16), dan RA (17).
Kasatreskrim Polresta Depok, Kompol Deddy Kurniawan, mengatakan lima orang tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing di kawasan Jalan Baru Proklamasi Kecamatan Sukmajaya, Depok.
Deddy mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu berawal saat korban tengah ngopi di warung bersama satu temannya.
Saat tengah asyik ngopi, korban melihat ada sekelompok remaja tawuran di dekat pos polisi Proklamasi.
Baca juga: Pemprov DKI Klaim Kasus Tawuran di Manggarai Menurun
“Korban keluar dari warung kopi untuk sekedar melihat ternyata yang tawuran berlari ke arah Jalan proklamasi di mana kawasan tersebut merupakan lintas jalan pulangnya korban,” ucap Deddy saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2019).
Di tengah perjalanan ke rumahnya, korban dikira salah satu lawan tawuran sekelompok pelaku tersebut.
“Karena dikira lawannya, si korban ini dikejar pelaku. Ternyata pas mau lari korban sudah langsung dibacok menggunakan celurit oleh para pelaku,” ucap Deddy.
Akibat bacokan dari sekelompok remaja tersebut, RAS mengalami luka di bagian perut dan punggung sehingga menyebabkan meninggal dunia.
Baca juga: 5 Fakta Seorang Pemuda Tewas Dikeroyok 9 Orang di Marunda
Deddy mengatakan, saat ini pihaknya tengah lakukan penyelidikan terkait kasus ini baik mengumpulkan barang bukti hingga meminta keterangan sejumlah saksi.
“Saat ini pelaku tengah jalani pemeriksaan mendalam terkait kasus ini kalau ada pengembangan kita akan kabari,” tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.