Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Skybridge Tanah Abang Akui Tak Bisa Kontrol Sampah yang Berserakan

Kompas.com - 14/05/2019, 13:56 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola jembatan penyeberangan multiguna (JPM) atau skybridge Tanah Abang Bowo mengatakan, sampah yang berserakan di skybridge berasal dari pedagang maupun pengunjung.

Ia mengatakan, petugas kebersihan tak bisa mengontrol sampah jika sudah berasal dari pengunjung.

Padahal, pihaknya sudah menyediakan tempat sampah di berbagai titik dan juga tanda baca agar tidak buang sampah sembarangan.

Baca juga: Sampah Berserakan di Skybridge Tanah Abang

"Kalau pembeli pengunjung lebih ke manner ya memang kami sudah sampaikan ke petugas, jangan sungkan untuk memberikan pemberitahuan atau teguran. Kami berikan papan larangan, orang sudah baca, tetapi manner-nya manner yang memang buang sampah sembarangan, padahal di situ banyak tempat sampah," ucap Bowo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/5/2019).

Pihaknya sudah mengerahkan petugas kebersihan sebanyak 23 orang dan dibagi menjadi 2 shift.

Shift pertama dari pukul 06.00 hingga 14.00 dan shift kedua mulai pukul 14.00 hingga 22.00.

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pedagang Skybridge Tanah Abang Ketiban Rezeki

Ia mencontohkan, dalam satu shift terdapat 10 orang petugas, yang terdiri dari sembilan petugas dan satu pemimpin. 

Sepuluh orang tersebut bertugas membersihkan skybridge seluas 800 meter. Dengan demikian, masing-masing petugas diwajibkan membersihkan area 80 meter.

"Nah petugasnya berjalan ke depan 10-20 meter sudah ada yang buang sampah, artinya ada kendala saat petugas membersihkan, dia tidak bisa langsung balik ke belakang. Syukur-syukur dia temukan orang yang tertangkap basah lagi buang sampah akan diberikan pemberitahuan," ujarnya. 

Baca juga: Jelang Ramadhan, Pedagang Skybridge Tanah Abang Ketiban Rezeki

Pengelola kini membuat spanduk berukuran besar yang bertuliskan larangan membuang sampah sembarangan.

Spanduk tersebut akan disertai sanksi dan pasal yang dikenakan apabila pengunjung membuang sampah sembarangan.

"Supaya dari ujung sudah terbaca kalau perlu dikasih pasal pasal mengenai sanksi apabila membuang sampah sembarangan," tutur Bowo.

Baca juga: Skybridge Penghubung LRT dan TJ di Rawamangun Bakal Instagramable

Sebelumnya, sampah berserakan di skybridge Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (13/5/2019). Sampah-sampah itu berserakan di sekitar kios para pedagang.

Sampah-sampah itu antara lain berupa gelas plastik, botol plastik, tisu, hingga kantong plastik.

Sampah tersebutnya umumnya berasal dari para pembeli yang melintasi skybridge tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: 'Ngaku' Masih Tinggal di Jakarta, Padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com