Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kedaluwarsa dan Impor Ilegal, Produk Kopi Pak Belalang Rugikan Negara Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 20/05/2019, 17:43 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan, kerugian yang dialami negara akibat penggantian label kedaluwarsa oleh pelaku pemilik kopi merek Pak Belalang diperkirakan mencapai Rp 1,4 miliar.

Hal ini lantaran kopi yang diimpor asal Malaysia secara ilegal yang tidak disetujui oleh BPOM.

"Setelah ditelusuri karena produk impor kita tindak lanjut tidak ada surat keterangan impor. Jadi produk ini masuknya tidak resmi jadi tidak membayar pajak sehingga merugikan negara," ucap Penny di Kantor BPOM, Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).

Selain merugikan negara, produk asal Malaysia ini juga dijual secara kedaluwarsa oleh pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA).

Massa berlaku kopi sebanyak 190.000 sachet tersebut sudah kedaluwarsa dari tahun 2018, namun dimanipulasi oleh pelaku menjadi tahun 2020.

Baca juga: BPOM Sita 190.000 Saset Kopi Pak Belalang Kedaluwarsa asal Malaysia

"Modus operandi menghapus 2 digit terkahir nomor pangan. Itu yang sudah kedaluwarsa diubah misalnya 24 Juli 2018 diubah jadi 24 Juli 2020," kata dia.

Pelaku pun dianggap melanggar Pasal 99 Juncto Pasal 143 Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang pangan dengan hukuman 2 tahun pidana atau denda Rp 4 miliar.

Penny menuturkan, selain pemilik rumah produksi Kopi Pak Belalang yang kini ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian juga akan menelusuri seluruh pihak terkait termasuk brand ambassador kopi Pak Belalang.

"Kita tindaklanjuti dengan kepolisian untuk berbagai pelanggaran lainnya tadi kan bisa jadi nanti ke pencucian uang bisa kan jadi akan ditindaklanjuti siapa pun yang terkait. Kita telusuri masuk juga model yang ada di di dalam produk," tuturnya.

Sebelumnya, BPOM bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polda Metro Jaya menyita 190.000 sachet produk kopi merek Pak Belalang yang telah diubah tanggal kedaluwarsanya.

Penindakan ini dilakukan pada Jumat (17/5/2019) di salah satu toko di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Produk Pak Belalang diketahui merupakan produk kopi asal Malaysia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com