JAKARTA. KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, empat tersangka yang ditangkap saat kerusuhan 22 Mei 2019 atau Rabu kemarin positif menggunakan narkoba.
"Setelah kami periksa semua (tersangka yang diamankan), (melakukan) tes urine, ada empat orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Keempat tersangka yang positif narkoba itu masing-masing berinisial RIL, RI, YO, dan NH.
"RIL dan YO positif menggunakan amphetamine dan methampetamine. RI positif methampetamine, kemudian tersangka NH positif benzodiasepin," ungkap Argo.
Baca juga: Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Penyiar Radio Ditangkap Polisi
Saat ini, polisi masih menyelidiki peran masing-masing tersangka dalam kerusuhan 22 Mei.
Kerusuhan Rabu kemarin di sekitar kantor Bawaslu RI di Jalan MH Thamrin berawal dari aksi unjuk rasa orang-orang yang tidak puas yang hasil pemilu yang telah ditetap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Para perusuh melempar botol, petasan, bahkan bom molotov kepada polisi. Polisi lalu membalas dengan dengan tembakan gas air mata.
Polda Metro Jaya telah menangkap 257 orang yang diduga provokator dalam kerusuhan di Jakarta pada Rabu malam. Mereka ditangkap dari tiga tempat kejadian, yakni di depan gedung Bawaslu RI, wilayah Petamburan, dan Gambir.
Polisi menyebutkan, aksi kerusuhan itu telah direncanakan sebelumnya.
Baca juga: DKI Inventarisasi Kerusakan akibat Kerusuhan 22 Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.