Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan

Kompas.com - 29/05/2019, 12:44 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum tersangka kasus makar Eggi Sudjana, Abdullah Alkatiri mengatakan, alasan mencabut gugatan praperadilan karena ingin memaksimalkan kemungkinan bebas dari jalur hukum di kepolisian.

"Alasan kami ialah kami lakukan upaya internal jadi insyaallah masih berusaha untuk mohon untuk (diselesaikan) di internal kepolisian," ujar Abdullah Alkatiri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Jalur internal yang dimaksud adalah berjalanya gelar perkara dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya. Dia yakin selama porses penyidikan berjalan, polisi akan menemukan fakta jika klienya tidak terbukti melakukan makar.

Baca juga: Dari Dalam Rutan, Eggi Sudjana Tulis Surat Bantah Lakukan Makar

"Kami sudah melakukan laporan ke Wasidik dan Irwasdum dan sebagainya untuk digelarkan. Dan kami yakin tidak semua level di kepolisian sepakat dengan penyidik. Itu keyakinan kami," ucap dia.

Kuasa hukum Eggi, Pitra Romadoni Nasution sebelumnya membacakan surat pencabutan gugatan praperadilan di muka sidang yang digelar hari ini.

"Dengan ini kami menyatakan mengajukan permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami mohon kiranya agar permohonan pencabutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 51/pid/pra/2019/pn.jaksel tertanggal 10 mei 2019 dapat dipenuhi majelis hakim yang mulia," ucap dia.

Baca juga: Eggi Sudjana Cabut Gugatan Praperadilan

Ratmoho selaku Hakim ketua pun mengabulkan permintaan kuasa hukum Eggi

"Dengan ini saya sebagai hakim tunggal menyatakan bahwa permohonan ini dikabulkan pada hari ini 29 mei 2019," Kata Ratmoho di ruang persidangan.

Untuk diketahui, Eggi telah ditahan untuk jangka waktu 20 hari sejak 14 Mei ini. Keputusan penahanan itu dikeluarkan setelah Eggi menjalani pemeriksaan lebih dari 30 jam sejak 13 Mei pukul 16.30.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Mochtar Mohamad Resmi Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi pada Pilkada 2024

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang Jakut

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Gardu Listrik di Halaman Rumah Kos Setiabudi Terbakar, Penghuni Sempat Panik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com