JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang yang diduga merusak kendaraan milik Brimob saat kerusuhan di sekitar Flyover Slipi, Palmerah pada 22 Mei 2019.
"Kita melakukan penangkapan lagi terhadap empat orang tersangka dan akan kita kembangkan terus. Khususnya empat tersangka ini yang melakukan perusakan terhadap kendaraan Brimob dan juga pencurian terhadap properti yang ada di mobil," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi di kantornya, Jumat (31/5/2019).
Baca juga: Pukul 16.30, Massa di Flyover Slipi Kembali Lempar Batu dan Kembang Api ke Arah Polisi
Keempat pelaku ini ditangkap polisi pada Kamis (30/5/2019). Namun, ia belum mau membeberkan identitas dari keempat pelaku tersebut.
Hengki mengatakan, keempat orang ini bertanggung jawab atas perusakan dan hilangnya properti milik Brimob.
"Ini kita tangkap 4 orang dan kita akan kejar terus sampai dapat ini karena ada properti Brimob yang dicuri sampai sekarang harus kita amankan. Ada beberapa (properti) seperti senjata laras licin dan sebagainya," kata dia.
Selanjutnya, polisi akan melakukan rekonstruksi untuk mengetahui peran dari masing-masing pelaku yang ditangkap.
Baca juga: TNI-Polri Mediasi dengan Massa, Kerusuhan di Flyover Slipi Mereda
Dengan ditangkapnya empat orang tersebut, sudah 189 tersangka yang diamankan oleh polisi dari Polres Metro Jakarta Barat.
Pada kerusuhan 22 Mei 2019, di Sekitar Flyover Slipi, tepatnya di samping pintu masuk Wisma BCA, dua bus milik Brimob dibakar oleh massa yang melakukan kerusuhan.
Sementara itu, beberapa bus dan sejumlah kendaraan lain kacanya pecah dan rusak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.