JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pelaku tawuran bernama M Ridwan ditangkap polisi di kawasan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (17/6/2019) siang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, Ridwan ditangkap ketika sedang melamar pekerjaan di sebuah perusahaan.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku sedang melamar pekerjaan di PT Indopsiko," kata Ady saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/6/2019).
Baca juga: Kronologi Tawuran Warga di Johar Baru yang Gunakan Kembang Api
Ady menyampaikan, sesaat setelah ditangkap, Ridwan langsung mengaku ikut tawuran yang menyebabkan korban mengalami luka robek.
"Tersangka mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban tersebut dengan cara membacok pinggang bagian belakang dengan menggunakan kelewang sehingga pinggang korban luka sobek," ujar Ady.
Tawuran yang dimaksud terjadi di kawasan Lubang Buaya pada Mei 2019.
Saat itu, pelaku mengejar korban yang terjatuh dan membacok korban dengan menggunakan kelewang sebanyak satu kali di bagian pinggang belakang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.