Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

M Taufik Bantah Ahok soal Kontribusi Tambahan 15 Persen untuk Pengembang Reklamasi

Kompas.com - 20/06/2019, 11:48 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik membantah tudingan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok soal disanderanya rancangan peraturan daerah (raperda) tentang reklamasi ketika Ahok masih menjabat.

"Ahok ngawur, itu mah perda yang sekarang, saya sampein dulu bahwa itu bukan kontribusi. Jadi saya kira ngawurlah," kata Taufik ketika dihubungi wartawan, Rabu (19/6/2019).

Menurut Taufik, kontribusi 15 persen yang diinginkan Ahok saat itu sebenarnya sudah ada perjanjian kerja sama antara DKI dengan pengembang yang mewajibkan kontribusi tambahan. Ia meminta Ahok dan publik tak perlu mempermasalahkan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Baca juga: Ahok Ungkit Kontribusi Tambahan Reklamasi yang Dulu Digagasnya

"Ya enggak dong. Kembalikan kepada perjanjian, ada itu perjanjiannya waktu itu dengan Pemda DKI ada, tahun zamannya Ahok. Ada kompensasinya, ada." kata Taufik.

Taufik membantah tuduhan Ahok bahwa Gubernur Jakarta saat ini, Anies Baswedan, tidak meminta kontribusi tambahan kepada pengembang reklamasi. Kontribusi itu, kata Taufik, kini cukup dimuat dalam perjanjian tertulis alih-alih dimuat di RZWP3K. Aturan soal reklamasi nantinya tak dimuat di perda itu.

"Justru kalau mau, menurut saya, perubahan RTRW dan RDTR yang 4 pulau ini masukin di situ. RDTR bukan RZWP. RZWP 13 dimasuk dong. Masukin ke RDTR darat, dia bagian dari darat," ujar Taufik.

Ahok sebelumnya mempertanyakan sikap DPRD DKI yang menolak kewajiban kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari para pengembang reklamasi yang dulu diajukannya. Akibat perselisihan itu, perda tak kunjung disahkan sehingga Ahok menerbitkan pergub untuk melegalkan pembangunan di pulau reklamasi.

Baca juga: Ahok: Kalau Pergub Bisa Terbitkan IMB Reklamasi, Sudah Lama Aku Terbitkan IMB

"Apa oknum DPRD berpikir mau tekan pengusaha reklamasi agar tidak dapat IMB? Sekaligus nawarin nego 15 persen? Tanya ke Taufik saja yang mimpin bahas perda tersebut," kata Ahok.

Menurut Ahok, kontribusi tambahan itu penting untuk membangun infrastruktur di Jakarta. Ia menyebutkan, dunia usaha tak ada yang menolak usulan itu. Ahok menuding ada motif tertentu di balik penolakan usulan itu oleh DPRD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com