Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surat Konfirmasi Tilang Elektronik Ditambah Fitur Kode Barcode

Kompas.com - 01/07/2019, 16:06 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasie STNK Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazlurrahman mengungkapkan, surat konfirmasi pelanggaran sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) telah dilengkapi kode barcode.

Fitur tambahan kode barcode tersebut memudahkan para pelanggar untuk mengetahui jenis pelanggaran dan waktu pelanggaran.

Kode barcode tersebut mulai dilampirkan dalam surat konfirmasi pelanggaran sejak Senin (1/7/2019).

"Kalau (kode barcode) di scan, pelanggar akan masuk ke website (ETLE). Lalu, akan tertulis informasi lebih detail tentang jenis pelanggaran, ada video juga untuk mengetahui dia melanggar dimana," kata Arif di gedung TMC Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kamera ETLE Kini Bisa Merekam Pengemudi yang Pakai HP Saat Mengemudi

Arif menjelaskan, surat konfirmasi akan dikirimkan ke alamat pengemudi yang melanggar lalu lintas selambat-lambatnya tiga hari setelah pelanggaran dilakukan.

Selanjutnya, pelanggar diberikan waktu 14 hari untuk melakukan pembayaran denda melalui BRI Virtual Account.

"Tiga hari (setelah pelanggaran) asumsinya surat konfirmasi telah diterima (pelanggar). Lalu, diberikan waktu empat hari untuk menjawab atau konfirmasi (telah melanggar)," jelas Arif.

"Diberikan waktu tambahan tujuh hari untuk menyelesaikan pembayaran. Kalau diakumulasi totalnya 14 hari terhitung mulai tanggal surat konfirmasi diberikan," sambungnya.

Baca juga: Mengintip Cara Kerja ETLE, Kamera yang Bisa Menangkap Gambar Kendaraan Pelanggar Lalu Lintas

Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menerapkan tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) yang dilengkapi empat fitur tambahan, hari ini.

Penambahan fitur tersebut dapat mendeteksi apa yang dilakukan pengemudi dalam mobil, yakni penggunaan telepon genggam saat mengemudi, pemakaian sabuk pengaman, nomor plat ganjil genap, dan batas kecepatan pengemudi.

Sementara itu, penerapan ETLE sebelumnya hanya dilengkapi fitur pelanggaran rambu, marka jalan, dan traffic light.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

3.454 Personel Gabungan Amankan Aksi “May Day” di Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Ada Aksi “May Day”, Polisi Imbau Masyarakat Hindari Sekitar GBK dan Patung Kuda

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

[POPULER JABODETABEK] Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati” di Cipayung Depok | Polisi Temukan Tisu “Magic” di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com