Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilihan Wagub DKI Harus Dihadiri Minimal 54 Anggota DPRD

Kompas.com - 04/07/2019, 16:36 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta Bestari Barus mengatakan, rapat paripurna pemilihan wagub DKI harus memenuhi kuorum 50 persen+1.

Dengan jumlah anggota DPRD DKI Jakarta sebanyak 106 orang, maka rapat paripurna pemilihan wagub harus dihadiri minimal 54 anggota DPRD DKI.

Aturan itu tertuang dalam draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub DKI yang telah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (3/7/2019) kemarin.

"Kemendagri juga merekomendasikan ini kan supaya cepat, ya sudah (kuorumnya) setengah (50 persen)+1," ujar Bestari saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).

Baca juga: Adhyaksa Dault Disebut Ingin Jadi Wagub, Ini Tanggapan Gerindra

Jika rapat paripurna itu tidak kuorum, kata Bestari, penundaan pertama dilakukan dua kali dengan jeda masing-masing satu jam.

Jika tidak kuorum juga, penundaan kedua rapat paripurna dilakukan selama tiga hari.

"Kalau tidak terjadi kuorum, ada mekanisme yang diatur di situ, ditunda satu jam, (sebanyak) dua kali. Kemudian, kalau enggak kuorum juga, ditunda tiga hari. Setelah itu (jika tidak kuorum lagi), dibawa ke pimpinan (rapat pimpinan gabungan DPRD)," kata Bestari.

Dalam rapat pimpinan gabungan itu akan memutuskan langkah berikutnya yang harus diambil, apakah melakukan pemilihan ulang, mengembalikan cawagub kepada partai politik pengusung, atau keputusan lainnya.

Menurut Bestari, pansus akan merampungkan draf tatib itu pada Senin (8/7/2019). Kemudian, rapat paripurna pengesahan tatib rencananya digelar pada Rabu (10/7/2019).

Baca juga: Untuk Pilih Wakil Gubernur DKI, Anies Disarankan Tiru Cara Ahok

Dasar penentuan kuorum

Anggota Pansus Pemilihan Wagub DKI Syarif menuturkan, kuorum 50 persen+1 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Pansus menentukan kuorum itu sesuai arahan Kemendagri.

"Kuorumnya 50 (persen)+1. Kemendagri berpegangan pada klausul lain-lain itu adalah pemilihan wagub yang kosong," kata Syarif saat dihubungi terpisah.

Kuorum rapat paripurna diatur dalam Pasal 97 PP Nomor 12 Tahun 2018.

Dalam pasal itu, kuorum 3/4 dari jumlah anggota DPRD diberlakukan untuk mengambil persetujuan atas pelaksanaan hak angket dan hak menyatakan pendapat, serta untuk mengambil keputusan mengenai usul pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah.

Kemudian, kuorum 2/3 dari jumlah anggota DPRD diberlakukan untuk memberhentikan pimpinan DPRD serta untuk menetapkan perda dan APBD.

Terakhir, kuorum lebih dari 1/2 (50 persen+1) dari jumlah anggota DPRD untuk rapat paripurna lainnya selain rapat yang kuorumnya 3/4 dan 2/3.

Adapun posisi wagub DKI kosong sejak Sandiaga Uno mengundurkan diri pada 10 Agustus 2018. Parpol pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga, yakni Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sudah mengajukan dua nama kandidat cawagub pengganti Sandiaga, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, ke DPRD DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Cerita Eks Taruna STIP: Lika-liku Perpeloncoan Tingkat Satu yang Harus Siap Terima Pukulan dan Sabetan Senior

Megapolitan
Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Bacok Pemilik Warung Madura di Cipayung, Pelaku Sembunyikan Golok di Jaketnya

Megapolitan
Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Pura-pura Beli Es Batu, Seorang Pria Rampok Warung Madura dan Bacok Pemiliknya

Megapolitan
Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Tak Ada yang Janggal dari Berubahnya Pelat Mobil Dinas Polda Jabar Jadi Pelat Putih...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg

[POPULER JABODETABEK] Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ | Apesnya Si Kribo Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg

Megapolitan
Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Cara Naik Bus City Tour Transjakarta dan Harga Tiketnya

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Diperiksa Polisi, Ketum PITI Serahkan Video Dugaan Penistaan Agama oleh Pendeta Gilbert

Megapolitan
Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Minta Diskusi Baik-baik, Ketua RW di Kalideres Harap SK Pemecatannya Dibatalkan

Megapolitan
Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com