Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Bekasi Punya Kantor Imigrasi Baru

Kompas.com - 11/07/2019, 06:07 WIB
Vitorio Mantalean,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Kota Bekasi meresmikan  Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Rabu (10/7/2019) kemarin.

Pelayanan imigrasi yang sebelumnya diadakan di Kompleks GOR Bekasi dialihkan ke kantor baru yang berlokasi di sebelah Kantor Kelurahan Teluk Pucung itu.

Kantor imigrasi yang baru berupa gedung 6 lantai, dilengkapi masjid, dan lahan parkir hingga basement yang cukup luas. Pelayanan imigrasi untuk warga negara Indonesia (WNI) dilakukan di lantai 1.

Ada pula toilet khusus bagi kaum disabilitas, ruang bermain anak, hingga ruangan menyusui.

Lantai 2 digunakan untuk pelayanan imigrasi warga negara asing (WNA) dengan tata letak yang lebih luas dan rapi. Terdapat 4 loket pelayanan izin tinggal, 2 booth foto dan biometrik, sampai lounge VIP.

Baca juga: Kota Bekasi Kini Punya Kantor Imigrasi Baru, Ini Lokasi dan Fasilitasnya

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku bangga dengan berdirinya kantor imigrasi baru di wilayahnya. Pasalnya, kata pria yang akrab disapa Pepen ini, warga Bekasi kerap kesulitan jika berurusan dengan imigrasi.

“Kami bangga, enggak perlu lagi ke Cipinang atau Karawang hanya untuk bikin paspor. Cukup di sini saja. Mungkin saya enggak akan lihat lagi 200-300 warga saya antre di kantor imigrasi,” kata Pepen saat acara peresmian.

Belasan tahun lalu, Kota Bekasi belum memiliki kantor imigrasi yang dapat diakses warga. Akibatnya, sejumlah warga yang berurusan dengan kantor imigrasi harus menyeberang ke kota tetangga, seperti Jakarta Timur atau Karawang.

“Sekitar tahun 2008-2009, saat saya masih wakil wali kota, bertemu dengan Andi Mattalatta (saat itu Menteri Hukum dan HAM era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono). Saat itu bertemu karena satu partai. Lalu, 18 bulan kemudian keluar SK (surat keputusan) menteri,” kenang Pepen.

SK yang dimaksud Pepen adalah Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diundangkan tanggal 25 November 2010. Melalui SK tersebut, Bekasi resmi memiliki kantor imigrasi per 9 November 2011 sebagai kantor imigrasi kelas III.  Masalahnya, Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi belum punya gedung sendiri kala itu.

“Akhirnya kami pinjamkan kantor eks Pengurus Cabang PSSI dan kantor perindustrian, digabung jadi 1,” ujar Pepen, merujuk layanan kantor imigrasi di GOR Bekasi yang selama ini digunakan warga.

Seiring berjalannya waktu, Pemerintah Kota Bekasi juga mengadakan layanan imigrasi di beberapa tempat lain berupa “gerai” yang berada di dalam semacam mal pelayanan publik.

“Sudah ada di Pondok Gede dan Cibubur, nanti ada lagi di Bekasi Junction, dan kami akan terus bangun gerai lagi,” kata Pepen.

Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II Bekasi, Rabu (10/7/2019).Vitorio Mantalean Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II Bekasi, Rabu (10/7/2019).

Bangun gedung baru

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly kemudian menerbitkan SK terbaru bertanggal 10 September 2015. Isinya, Kantor Imigrasi Kelas III Bekasi “naik kelas” menjadi kantor imigrasi kelas II.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com