DEPOK,KOMPAS.com - Rencana pihak Universitas Indonesia (UI) untuk menerapkan parkir berbayar menjadi polemik bagi sejumlah mahasiswa dari UI dan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) bahkan warga yang melintas di kawasan itu.
Sebab, seluruh mahasiwa bahkan ojek pangkalan di kawasan itu menolak kebijakan parkir berbayar tersebut.
Pada tahun 2012 lalu, masuk ke kawasan Universitas Indonesia hanya dikenakan biaya Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat atau mobil dan gratis untuk kendaraan bermotor.
Baca juga: Parkir Berbayar Diprotes dan Bikin Macet, Ini Tanggapan UI
Kemudian, tarif masuk ke kawasan UI ini lama-kelamaan mulai naik pada tahun 2015 menjadi Rp 4.000 bagi mobil dan gratis untuk motor. Tarif parkir ini kemudian naik lagi pada tahun 2018 menjadi Rp 5.000 bagi mobil dan gratis untuk motor hingga pada tahun 2019 ini.
Setelah bayar di gerbang utama, para pengendara mobil dan motor rata-rata tidak lagi dikenakan biaya untuk parkir di fakultasnya masing-masing. Tetapi, beberapa mahasiswa ada juga yang bayar seikhlasnya ke sekuriti yang jaga di fakultas masing-masing.
Berbeda dengan PNJ yang dikenakan tarif Rp 1.000 untuk parkir di masing-masing fakultasnya.
Namun, belakangan ini media sosial diramaikan dengan adanya rencana UI menerapkan parkir berbayar untuk masuk ke kawasan UI. Perguruan tinggi negeri itu bahkan serius menggandeng PT Secure Parking untuk menerapkan parkir berbayar.
Penerapan tarif parkir ini ada di sejumlah titik akses masuk UI, yakni Stasiun Pondok Cina, belakang Politeknik Negeri Jakarta, Gerbang UI, dan belakang Vokasi UI.
Mengenai tarif, tarif mobil ditetapkan seharga Rp 4.000-Rp 6.000, kemudian motor dikenakan tarif Rp 2.000 satu jam pertama yang selanjutnya dikenakan tarif Rp 1.000 hingga maksimal Rp 4.000.
Mengetahui adanya rencana kebijakan penerapan tarif parkir, sejumlah mahasiswa menolak akan adanya kebijakan itu. Pasalnya saat hari pertama uji coba penearapan tarif parkir pada Senin (15/7/2019) ini, sejumlah akses menuju Universitas Indonesia (UI) terjadi kemacetan panjang.
Hal tersebut menjadi salah satu alasan mahasiswa menuntut agar ditiadakannya kebijakan penerapan parkir berbayar di UI. Mahasiswa beralasan belum menerima kajian analisis dampak lalu lintasnya dari penerapan sistem parkir ini.
Oleh karena itu, BEM UI menuntut pihak Rektorat UI mengkaji ulang kebijakan pengelolaan parkir di wilayah kampus UI Depok yang masih bermasalah dalam hal admintrasi, teknis, keamanan, dan kejelasan dasar hukumnya.
Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Secure Parking, Akses Menuju UI Macet
Kedua, mahasiswa juga menuntut pihak Rektorat UI untuk segera membuat sebuah forum yang melibatkan pihak terdampak dari kebijakan ini, mulai dari mahasiswa UI dan PNJ, serta perwakilan masyarakat umum.
Ketiga, menekankan mahasiswa agar setiap kebijakan publik yang dikeluarkan oleh kampus harus selalu memerhatikan asas-asas umum pemerintah yang baik sebagai lembaga negara dan insitusi pendidikan, yang seharunya mampu melakukan proses pengambilan kebijakan yang baik dan benar.
Menanggapi adanya aksi dan persoalan kemacetan saat uji coba penerapan tarif parkir, Kepala Kantor Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti mengatakan pihaknya akan mengevaluasi uji coba penerapan tarif parkir tersebut.