Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ringkus Sekelompok Pencuri Spesialis Bobol Mobil Honda

Kompas.com - 22/07/2019, 20:57 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS com - Tiga orang pencuri spesialis pencongkel mobil bermerek Honda diamankan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan penangkapan terhadap pelaku berawal dari aksi mereka pada 9 Juli 2019 di area parkir lantai 1 basement 1 Mall Kelapa Gading 3, Jakarta Utara.

Kala itu korban yang bernama Sophian Alex Wijaya memarkirkan mobil jenis Honda Accord hitam di area basement mall.

Saat ingin meninggalkan mall, korban mendapati kunci pintu mobilnya sudah rusak dan barang-barang berharga yang ada di dalam mobil hilang. Ia lantas melaporkan hal tersebut ke Polsek Kelapa Gading

Baca juga: Perumahan Mewah Juga Ada di Rooftop MOI Kelapa Gading

Mendapat laporan tersebut, polisi kemudian mencari identitas pelaku dan melakukan pembuntutan.

"Sebelum kita tangkap di Mall Cipinang pada Rabu (17/7/2019), satu hari sebelumnya tersangka ini sudah kita ikuti. Para pelaku ini sedang beroperasi di Mall Arion (Jakarta Timur). Tapi kita belum mendapatkan nomor dari kendaraan pelaku," kata Jerrold di kantornya Senin (22/7/2019).

Setelah informasi yang didapatkan lengkap, polisi kembali membuntuti pelaku dan mengetahui mereka akan kembali beraksi di Mall Cipinang, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Di sana polisi menangkap tersangka MS (37), SFD (38) dan HRD (28). Selain itu Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebuah mobil Avanza putih yang biasa digunakan korban saat beraksi, satu buah kunci T, dan senter.

Baca juga: Anies Besuk Petgas PPSU yang Terserempet Motor di Kelapa Gading

Berdasarkan hasil interogasi diketahui mereka memang mencari mobil merek Honda diantaranya Honda Accord, Honda Brio Honda CR-V Honda Freed, Honda Jazz, dan Honda Civic.

"Mereka mencari (mobil merek) Honda, khususnya Honda-Honda yang lama karena menurut mereka itu tidak terkonek dengan alarm," ujar Jerrold.

Adapun, ketiga pelaku di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih berupaya meminta penjelasan dari pihak Honda terkait fitur keamanan yang dimiliki mobil-mobil keluaran Honda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com