Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Marunda Protes Pembangunan Tol Cibitung-Cilincing yang Langgar Kesepakatan

Kompas.com - 22/07/2019, 21:51 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga RW 002 Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara melakukan aksi protes di lokasi pembangunan Jalan Tol Cibitung-Cilincing Seksi IV yang berada di atas tanah garapan warga itu, Senin (22/7/2019).

Mereka protes karena PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek dinilai telah melanggar hasil musyawarah antara warga dengan perusahaan BUMN tersebut. Alat berat yang sedang memasang tiang pancang di lokasi itu diminta berhenti bekerja dan menyingkir ke pinggir lokasi.

Ketua RW 002 Kelurahan Marunda, Irwansyah Yasin mengatakan awalnya pembangunan jalan tol di lokasi tersebut berjalan baik karena pihak Waskita beritikad baik mengajak warga bermusyawarah soal pembebasan lahan.

Baca juga: Akhir Tahun Beres, Konstruksi Tol Cibitung-Cilincing Dikebut

"Awalnya mereka sepakat pengerjaan di sini hanya sebatas badan jalan selebar 10 meter panjang 300 meter. Adapun nanti kalau memang ada pekerjaan lain, mereka akan musyawarah lagi," kata Irwansyah kepada wartawan di lokasi proyek.

Untuk badan jalan 10 x 300 meter tersebut, 14 warga pemilik lahan diberi uang ganti rugi sebesar Rp 7 juta per orang. Uang itu sudah diterima warga pada Maret 2019 sehingga PT Waskita bisa memulai pengerjaan tol.

Namun, pada Mei 2019, kontraktor mulai melakukan pelebaran pengerjaan proyek melebihi kesepakatan awal antara PT Waskita dengan warga. Kontraktor disebut telah menguruk lahan garapan yang digunakan warga sebagai tambak udang, ikan kakap dan bandeng tanpa pemberitahuan.

"Mereka menguruk sembunyi-sembunyi pas lagi gak ada penggarap, jadi ngerjainnya kadang pas magrib, kadang tengah malam," ucapnya.

Hal itu disebutkan Irwansyah menghilangkan mata pencaharian warga yang sudah menggarap lahan tersebut dari tahun 1998.

Mulai saat itu, warga aktif memprotes pengerjaan yang dianggap melanggar musyawarah tersebut.

Saat melakukan aksi protes, warga juga merasa diintimidasi sejumlah pihak. Salah satunya ketika mereka melakukan mediasi dengan PT Waskita di Mapolsek Cilincing.

"Kami sempat diintimidasi, ada oknum yang mengancam warga akan ditangkap kalau berusaha menghentikan proyek," ujarnya.

Irwansyah menyampaikan warga sejatinya mendukung pengerjaan proyek tol tersebut. Namun yang mereka harapkan kontraktor memberikan ganti rugi agar 14 warga terdampak bisa membuka usaha lain sebagai mata pencaharian.

Pihak dari PT Waskita, yaitu Arifin selaku koordinator lapangan, menemui warga dan sekapat untuk menghentikan sementara pengerjaan proyek. Ia memerintahkan alat berat-alat berat pindah ke lokasi badan jalan yang sudah disepakati dengan warga.

Arifin tak bersedia memberi komentar terkait masalah itu kepada wartawan.

"Saya nggak bisa ngomong, mesti pakai aturan," kata dia sambil meninggalkan lokasi.

Berdasarkan keterangan di laman kppip.go.id milik Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas, Jalan Tol Cibitung-Cilincing dibangun dengan tujuan mengurangi beban angkutan barang dan kendaraan di ruas Tol Jakarta Cikampek yang melintasi Kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Panjang keseluruhan jalan tol itu mencapai 34 kilometer dengan biaya investasi sebesar Rp 4,220 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma 'Settingan'

Selebgram Zoe Levana Bantah Tudingan Terjebak di Jalur Transjakarta Cuma "Settingan"

Megapolitan
Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Kasus DBD di Tangerang Selatan Meningkat, Paling Banyak di Pamulang

Megapolitan
'Flashback' Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

"Flashback" Awal Kasus Pembunuhan Noven di Bogor, Korban Ditusuk Pria yang Diduga karena Dendam

Megapolitan
Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com