Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingub Larangan Kendaraan Tua Beroperasi di Jakarta Bikin Khawatir Penjual Mobil Bekas

Kompas.com - 02/08/2019, 16:47 WIB
Anastasia Aulia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.COM — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan instruksi gubernur (ingub) yang berisi kendaraan pribadi berumur lebih dari 10 tahun dilarang beroperasi pada 2025.

"Memastikan tidak ada kendaraan pribadi berusia lebih dari 10 tahun yang dapat beroperasi di wilayah DKI Jakarta pada 2025," demikian bunyi ingub tersebut dikutip Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Ingub yang dikeluarkan pada Kamis (1/8/2019) dengan Nomor 66 Tahun 2019 ini dibuat dalam rangka percepatan pengendaliaan udara di Jakarta yang belakangan ini mendapatkan predikat terburuk di dunia lantaran tingkat polusinya sangat tinggi.

Baca juga: Instruksi Anies, Kendaraan Pribadi Berumur Lebih dari 10 Tahun Dilarang Beroperasi pada 2025

Ingub ini membuat khawatir pedagang mobil bekas, salah satunya di mal otomotif MGK Kemayoran, Jakarta Pusat, yang dikunjungi Kompas.com pada Jumat (2/8/2019).

"Sangat enggak setuju, ini kami ada mobil 2012. Mau dikemanain kalau enggak ada yang beli?" kata Ibrahim (60), salah satu pedagang mobil bekas lantai 3 MGK Kemayoran.

Ia berpendapat ingub ini seharusnya dikaji kembali karena merugikan banyak pihak, tidak hanya penjual mobil bekas.

Selain itu, Teji (29) yang telah berjualan mobil bekas di lantai yang sama, juga memberikan pernyataan sama.

"Enggak begitu seharusnya. Bukan dari dealer aja, orang kaya mah santai. Tapi coba kelas bawah, udah nyicil setengah mati, ngerawat setengah mati. Harus gonta-ganti mobil juga, gimana coba?" ujar Teji.

Baca juga: Soal Ingub Polusi Udara, Fraksi Gerindra Setuju Kendaraan di Atas 10 Tahun Dikandangkan

Pria yang telah berjualan mobil bekas selama lima tahun belakangan itu mempertanyakan alasan Anies membatasi usia kendaraan pribadi.

"Bus-bus besar di jalanan coba lihat, berapa banyak yang masih ngebul asapnya? Bandingin sama mobil pribadi. Lagian kan yang penting emisi aja. Kenapa harus sampai ada larangan pada usia kendaraan," ujarnya.

Menurut Teji dan Ibrahim, ingub tersebut juga merugikan orang-orang yang mau membeli mobil atas dasar kebutuhan karena harga mobil baru tentu jauh lebih mahal dibandingkan mobil bekas.

Baca juga: Terbitkan Ingub, Anies Akan Perluas Sistem Ganjil Genap Sepanjang Musim Kemarau

Mereka berpendapat seharusnya pemerintah fokus terhadap kondisi kendaraan, bukan usia kendaraan. Karena tidak semua mobil tua memberikan dampak buruk bagi lingkungan.

"Ya kalau usia cuma 10 tahun, untuk apa ada bengkel? Untuk apa produksi sparepart? Ini industrinya besar, enggak sedikit yang bakal rugi," kata Heri (41) yang juga penjual mobil bekas di sana.

Namun, ada juga penjual mobil bekas yang tidak terlalu ambil pusing dengan ingub Anies tersebut. Salah satunya Indra (47), penjual asal Ciledug yang juga berjualan mobil di MGK Kemayoran. Ia memiliki cara sendiri dalam mempertahankan bisnisnya.

"Enggak masalah, mobil kami juga kan muter terus. Entar kalau emang terpaksa, ya kami lempar ke daerah. Sudah ada koneksinya," kata Indra dengan santai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com