JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta William Yani menilai, Gubernur DKI Anies Baswedan terlalu spontan dengan menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 66 tahun 2019 Tentang Pengendalian Kualitas Udara. William menyatakan, Anies mestinya membuat kajian akedemik sebelum menerbitkan instruksi seperti itu.
"Saya lebih percaya kalau... dia mengundang beberapa kampus yang mengerti tentang polusi udara, membuat naskah kajian akademik. Dari naskah kajian akademik baru dia membangun Ingub ini," kata William, Senin (5/8/2019).
Baca juga: Soal Instruksi Anies Atasi Polusi Udara Jakarta, Ini Tanggapan Greenpeace Indonesia
William mencontohkan instruksi tentang pembatasan kendaraan berusia di atas 10 tahun. William berpendapat, hal itu perlu ada kajian teknis yang lebih jelas.
"Contohnya taksi, bagaimana dengan taksi di atas 10 tahun? Apakah itu termasuk? Nah itu harus dituntaskan dulu sebelum membuat Ingub," tambahnya.
Dari beberapa poin yang akan dilaksanakan Pemprov DKI untuk mengatasi masalah polusi udara, William mengakui bahwa solusi perluasan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil dan genap merupakan langkah yang benar.
"Kalau menurutku yang paling dekat itu betul ganjil genap itu salah satu (langkah), hanya yang lainnya itu tunggu kajian akademik dulu."
William menyatakan, tidak perlu waktu lama untuk menanti kajian akademik. Saat ini, ada beberapa kampus sudah menyelesaikan kajian bagaimana cara mengurangi polusi.
Baca juga: Sandiaga Apresiasi Anies Terbitkan Instruksi Atasi Polusi Udara
"Udang saja mereka baru kita buat Ingubnya," ujar dia.
Ingub Nomor 66 Tahun 2019 dikeluarkan Kamis pekan lalu. Istruksi tersebut mencakup lima hal pokok, yaitu rencana pembangunan 25 ruas trotoar, perluasan sistem ganji-genap, usia angkutan umum dan kendaraan pribadi dibatasi, penghijauan gedung sekolah dan gedung pemda, dan kenaikan tarif parkir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.