Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Eki Tembak Pacar Mantan dengan Senapan Angin, Awalnya Ingin Menakut-nakuti

Kompas.com - 12/08/2019, 15:55 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria bernama Eki Yunianto (27) nekat menembakkan senapan angin ke mantan pacarnya bernama Widya (22) dan Ramli (23), pacar Widya, lantaran cemburu mantan pacarnya memiliki kekasih baru.

Kepada polisi, Eki mengaku sudah lama memiliki senapan angin.

Senjata itu biasa dia gunakan untuk menyalurkan hobi, yakni memburu burung di kawasan Banjir Kanal Timur (BKT), Jakarta Timur.

"Iya sudah lumayan lama, beli sama orang-orang di pinggir jalan. Harganya Rp 2 juta lengkap semua," kata Eki di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/8/2019).

Eki menjelaskan, awalnya senjata itu dibawanya hanya untuk menakut-nakuti Ramli dan Widya ketika mereka bertemu di sekitar BKT pada Minggu (11/8/2019).

Baca juga: Pemuda yang Tembak Mantan Pacar dengan Senapan Angin Sudah Rencanakan Aksinya

Kemudian terjadi perdebatan antara Eki dan Ramli hingga Eki hendak menembak Ramli dengan senapan angin.

"Saya enggak ada niat nembak karena dia (Ramli) ngerebut senapan, enggak sengaja ketembak. Kalau enggak ngerebut, enggak akan ketembak. Di situ saya (juga) enggak tahu sama sekali kalau (mantan) cewek saya (juga) kena tembak. Kalau misalkan saya tahu itu, pasti saya langsung bawa dia ke rumah sakit," ujar Eki.

Ramli tertembak di bagian kaki, sedangkan Widya tertembak di bagian perut. Setelah tertembak, Ramli sempat mencoba merebut senjata Eki. Namun, Eki memukul Ramli dengan batu di bagian dahi sehingga Ramli tersungkur.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo menyebut bahwa Eki sudah niat ingin menembak Ramli dan Widya lantaran cemburu.

"Kejadian memang sudah disengaja untuk bawa (senapan angin). Memang direncanakan untuk menembak korban," kata Ady saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Senin.

Baca juga: Ini Kronologi Seorang Pemuda Tembak Mantan dan Pacar Barunya

Kini Eki sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Duren Sawit, sedangkan kedua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi.

Atas perbuatannya, Eki dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Terkait pelanggaran kepemilikan senjata, Ady menambahkan, pihaknya masih mendalami terlebih dahulu karena terdapat standar aturan kepemilikan senjata.

"Nanti kami akan lihat bahwa kepemilikan senapan angin ada standarnya minimal 4.5 mm. Itu harus ada izin dari kepolisian, nanti akan kami dalami. Sampai sekarang belum (ada surat izin). Sampai saat ini kami masih mendalami rangkaian kejadian tersebut," ujar Ady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com