JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menerapkan kebijakan baru, yakni tarif reduksi (potongan harga) tiket kereta jarak jauh untuk penumpang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.
Kebijakan itu sudah berlaku sejak 1 Agustus 2019. Selain lansia, penumpang yang berhak mendapat tarif reduksi yakni, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, anggota LVRI (Legiun Veteran Republik Indonesia), wartawan, dan anak usia di bawah 3 tahun.
"Untuk registrasi dimulai 1 Agustus dan tidak ada batas waktunya. Artinya proses registrasi tidak ada batas waktu dan bisa diwakilkan dengan membawa identitas asli dan pas foto calon pengguna yang diwakili," kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (13/8/2019).
Baca juga: Viral Foto Pengendara Motor Berhenti Mepet Pintu Perlintasan KA, Ini Imbauan PT KAI
Adapun mekanisme registrasi bagi penumpang yang berhak dapat tarif reduksi yakni, penumpang bisa datang ke bagian Customer Service di Stasiun Pasar Senen, Gambir, Jakarta Kota, atau Bekasi untuk membeli tiket kereta jarak jauh sekaligus mendapatkan tarif reduksi.
Untuk anggota TNI dan Polri aktif, registrasi tarif reduksi bisa dilakukan setiap hari dengan membawa foto copy kartu anggota TNI atau Polri beserta yang asli.
Anggota TNI dan Polri yang membeli tiket kelas eksekutif akan dapat potongan harga 25 persen sedangkan kelas ekonomi dan bisnis sebesar 50 persen. Tarif reduksi iti tidak berlaku bagi keluarga atau Pegawai Negeri Sipil di lingkungan TNI maupun Polri.
Kemudian untuk anggota LVRI bisa dapat potongan harga tiket kereta jarak jauh sebesar 50 persen untuk semua kelas jika lakukan registrasi pada hari Selasa hingga Kamis kecuali hari libur nasional.
Sementara itu jika lakukan registrasi pada hari Jumat hingga Senin, anggota LVRI mendapat potongan harga tiket yakni 30 persen untuk semua kelas.
"Untuk wartawan bisa setiap hari, wartawan yang miliki surat peliputan. Dapat potongan harga tiket 20 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi saja. Wartawan cukup bawa fotokopi surat peliputan dan ID pers beserta yang asli," ujar Eva.
Baca juga: Revitalisasi Stasiun Manggarai Hambat Perjalanan KRL, PT KAI Minta Pengertian Penumpang
Sementara itu, untuk lansia wajib di atas 60 tahun bisa registrasi tarif reduksi setiap hari dengan cukup membawa foto copy KTP beserta yang asli. Lansia dapat potongan harga tiket 20 persen untuk semua kelas.
Untuk anak usia di bawa 3 tahun registrasi bisa dilakukan tiap harinya dengan membawa tiket tarid dewasa yang mengikat padanya. Khusus anak usia di bawah 3 tahun gratis untuk semua kelas.
"PT KAI Daop 1 Jakarta menegaskan, bahwa pelaksanaan registrasi reduksi bagi calon penumpang lansia, TNI, Polri, LVRI dan Wartawan tidak dibatasi waktu. Pelayanan ini akan terus berlangsung, sehingga calon penumpang KA tidak perlu tergesa-gesa," ujar Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.