Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Meninggalnya Aurell Paskibra Tangsel, Polisi Hentikan Penyelidikan

Kompas.com - 14/08/2019, 07:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus kematian anggota Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurratuaini menemui titik terang. Polisi telah menghentikan penyelidikan setelah tidak menemukan adanya unsur pidana.

Jauh sebelum penetapan tersebut dilakukan, kasus kematian Aurell pada 1 Agustus 2019 lalu sempat menjadi bola liar.

Pihak keluarga menduga, kematian anaknya tidaklah wajar setelah melihat beberapa luka lebam pada sekujur tubuhnya.

Belum lagi orangtua yang mengetahui pelatihan dalam Paskibraka yang diikuti Aurell begitu ekstra seperti berlari dengan mengantongi tiga kilogram pasir, push up hingga memakan jeruk beserta kulitnya.

Berbekal keterangan yang sempat viral di media massa, polisi Tangsel langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kematian Anggota Paskibraka Tangsel, Polisi Periksa Buku Harian dan Rekam Medis Korban

Namun, penyelidikan yang dilakukan selama dua pekan akhirnya dihentikan setelah penegak hukum tidak menemukan adanya tindakan kekerasan.

"Iya (dihentikan). Karena penyelidikan yang kita lakukan ini sudah menyimpulkan bahwa meninggalnya Aurell ini tidak ditemukan bekas penganiayaan sehingga kesimpulan kita dari kacamata hukum, tidak ada unsur pidana," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (13/8/2019).

Bahkan setelah adanya hasil tersebut, pihak kepolisian beserta Walikota Tangsel, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Pemerhati dan Psikolog Anak, hingga kedua orang tua Aurell menggelar pertemuan.

Baca juga: Walikota Tangsel Gelar Pertemuan soal Kematian Anggota Paskibraka

"Orangtua datang bukan untuk mencari siapa yang harus bersalah, tapi menyampaikan kalau mereka berusaha tegas untuk Paskibraka untuk buktikan dengan menghilangkan budaya tidak baik," kata Ferdy.

Memeriksa 30 orang saksi

Dalam melakukan penyelidikan kasus Aurell, pihak kepolisian telah memeriksa saksi.

Para saksi tersebut merupakan orangtua, pelatih dari PPI, hingga rekan Aurell yang turut bergabung dalam 50 anggota Paskibraka.

"Setelah kematian Aurell hingga tanggal 13 Agustus kemarin, tim bekerja dan sudah klarifikasi bahwa tidak ada unsur kekerasan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang," kata Ferdy.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Kematian Anggota Paskibraka Tangsel

Selain saksi yang berkaitan dengan Paskibraka, polisi juga meminta keterangan seseorang yang memandikan jenazah Aurell.

Ini untuk memperkuat pernyataan orangtua yang melihat adanya luka pada sekujur tubuh Aurell.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com