Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Meninggalnya Aurell Paskibra Tangsel, Polisi Hentikan Penyelidikan

Kompas.com - 14/08/2019, 07:58 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kasus kematian anggota Paskibraka Tangerang Selatan, Aurellia Qurratuaini menemui titik terang. Polisi telah menghentikan penyelidikan setelah tidak menemukan adanya unsur pidana.

Jauh sebelum penetapan tersebut dilakukan, kasus kematian Aurell pada 1 Agustus 2019 lalu sempat menjadi bola liar.

Pihak keluarga menduga, kematian anaknya tidaklah wajar setelah melihat beberapa luka lebam pada sekujur tubuhnya.

Belum lagi orangtua yang mengetahui pelatihan dalam Paskibraka yang diikuti Aurell begitu ekstra seperti berlari dengan mengantongi tiga kilogram pasir, push up hingga memakan jeruk beserta kulitnya.

Berbekal keterangan yang sempat viral di media massa, polisi Tangsel langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga: Kematian Anggota Paskibraka Tangsel, Polisi Periksa Buku Harian dan Rekam Medis Korban

Namun, penyelidikan yang dilakukan selama dua pekan akhirnya dihentikan setelah penegak hukum tidak menemukan adanya tindakan kekerasan.

"Iya (dihentikan). Karena penyelidikan yang kita lakukan ini sudah menyimpulkan bahwa meninggalnya Aurell ini tidak ditemukan bekas penganiayaan sehingga kesimpulan kita dari kacamata hukum, tidak ada unsur pidana," kata Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan, Selasa (13/8/2019).

Bahkan setelah adanya hasil tersebut, pihak kepolisian beserta Walikota Tangsel, Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Pemerhati dan Psikolog Anak, hingga kedua orang tua Aurell menggelar pertemuan.

Baca juga: Walikota Tangsel Gelar Pertemuan soal Kematian Anggota Paskibraka

"Orangtua datang bukan untuk mencari siapa yang harus bersalah, tapi menyampaikan kalau mereka berusaha tegas untuk Paskibraka untuk buktikan dengan menghilangkan budaya tidak baik," kata Ferdy.

Memeriksa 30 orang saksi

Dalam melakukan penyelidikan kasus Aurell, pihak kepolisian telah memeriksa saksi.

Para saksi tersebut merupakan orangtua, pelatih dari PPI, hingga rekan Aurell yang turut bergabung dalam 50 anggota Paskibraka.

"Setelah kematian Aurell hingga tanggal 13 Agustus kemarin, tim bekerja dan sudah klarifikasi bahwa tidak ada unsur kekerasan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 30 orang," kata Ferdy.

Baca juga: Polisi Tak Temukan Tanda Kekerasan pada Kematian Anggota Paskibraka Tangsel

Selain saksi yang berkaitan dengan Paskibraka, polisi juga meminta keterangan seseorang yang memandikan jenazah Aurell.

Ini untuk memperkuat pernyataan orangtua yang melihat adanya luka pada sekujur tubuh Aurell.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com